Pemuda Pemerhati Pembangunan Soroti Penanganan Bencana Alam di Kabupaten Enrekang

130

SULSELBERITA.COM – Pemkab Enrekang segera bergerak menangani longsor 3 desa di Kecamatan Maiwa. Setelah mengirimkan alat berat, Wakil Bupati Asman memimpin jajaran OPD terkait meninjau lokasi, Kamis 1 September 2022.

3 desa yang mengalami kerusakan akibat longsor dan tanah bergerak, yakni Lebani, Labuku dan Tapong.

Advertisement

“Kita meninjau langsung longsor di 3 desa. Saat ini sudah sementara ditangani. Alat sudah bergerak. Termasuk akses yang terputus di Lebani sudah bisa dilewati,” jelas Wabup Asman.

Pemerintah mencatat ada 23 rumah di Labuku yang rusak berat. Termasuk akses di depan rumah tidak layak lagi dilalui.

“Solusinya kita diskusikan tadi bersama kepala desa, mungkin akan direlokasi. Kita akan buatkan jalur alternatif, sekaligus nanti sebagai tempat relokasi,” ungkap Asman, dikutif dari media, Katasulsel.com, Katasulsel.com,

Alat berat akan bekerja dari desa ke desa yang terdampak. Bukan hanya memulihkan akses jalan, tetapi juga meratakan lahan milik warga yang jadi tempat relokasi rumah. Instansi terkait seperti PLN juga telah bergerak.

Pemerintah juga telah menyerahkan bantuan untuk warga terdampak. Berupa sembako, tikar, tenda dan kebutuhan dasar lainnya.

Menanggapi upaya pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Wakil Bupati Enrekang membuat pemerhati pembangunan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama angkat bicara. Bagi Wawan sapaan akrabnya pemerintah harus melakukan antisipasi terjadinya bencana alam yang mengancam kehidupan masyarakat.

“Yang dibutuhkan masyarakat dari Pemerintah Kabupaten adalah upaya antisipasi terjadinya bencana alam seperti bencana longsor. Jangan bencana longsor terjadi baru turun tangan, jangan nanti masyarakat jadi korban baru pemerintah kabupaten turun tangan. Jangan mengorbankan masyarakat dong,” ungkap, Ridwan Wawan Poernama.

Ridwan Wawan Poernama berharap agar pemerintah Kabupaten Enrekang memanfaatkan anggaran penanganan bencana alam dengan bijak. Yaitu memanfaatkan anggaran untuk pencegahan terjadinya benca alam. (*)