3 Media Online Dilaporkan Secara Resmi ke Polisi Oleh Koalisi Aktivis Takalar

539

SULSELBERITA.COM. Takalar – Sejumlah koalisi aktivis Kabupaten Takalar melaporkan secara resmi 3 media online.

Adapun 3 media online tersebut adalah Faktual.net, media online itimes.id dan media online suara nusantara.

Laporan Koalisi aktivis Takalar di Polres Takalar, lantaran mereka tak menerima mantan Kadis Pertanian Takalar yang sekarang menjabat sebagai Sekda Takalar, H. Muhammad Hasbi di duga dicemarkan namanya melalui pemberitaan online dan dugaan pemerasaan sebesar 15 juta.

Salah satu perwakilan aktivis dari LSM Gerakan Menagih Janji (Gergaji) Takalar, H. Imran meminta kepada pihak Polres Takalar agar segera memanggil dan memeriksa oknum Lsm Intai dan beberpa oknum media online yang sengaja mencemarkan nama baik sekda Takalar dan dugaan pemerasan sebesar 15 juta.

Dimana menurut H. Imran, mereka ini berkaloborasi melakukan pencemaran nama baik melalui pemberitaan online dan dugaan pemerasan terkait pemberitaan dengan judul dugaan Korupsi Sekda Takalar terlibat Proyek Alsintan Jenis Combine Farm, diduga Kejari Takalar melakukan pembiaran tindak pidana korupsi yang melibatkan sekda Takalar, Sekda Takalar Diduga terlibat korupsi Alsintan jenis combine farm, kata H. Imran, Senin (11/04/2022).
“Ini kan sementara bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, berikanlah kepercayaan kepada Aparat Penegak Hukum, jangan selalu menggiring issu yang bisa menimbulkan fitnah dan tuduhan yang dapat merusak kredibilitas dan reputasinya sebagai aparatur sipil negara yang menjabat sebagai Sekda Takalar,” tegas H.Imran.

Diketahui Kolasi aktivis Takalar yang melaporkan Lsm Intai dan beberapa media online yakniLsm Barapi, Lsm Arak, Lsm Lpmt, LSM Gergaji, Lsm Pelopor, LSM Geram, Lsm GMBI, Lsm Bim, Lsm Mapalhi, tutup H. Imran.

Sementara Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto, S.H., M.H membenarkan laporan Aktivis Takalar. “Ia hari ini, koalisi aktivis Takalar sudah melapor resmi di Polres Takalar dan selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan. Ada dua laporan untuk pencemaran nama baik di laporkan oleh pak sekda sedangkan untuk pemerasannya koalis aktivis yang melaporkan,”Iptu Agus Purwanto