Eks Bendahara Golkar Palopo Ditahan Gegagara Pencabulan

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

SULSELBERITA.COM –  Kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa berinisial, HBM di Kota Palopo harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatannya. Hal itu memperlihatkan, HBM seorang predator (pemangsa) untuk memenuhi nafsu birahinya. Kasusnya kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Palopo

Selain korbannya ada empat orang, terdapat salah satu korban yang masih dibawa umur. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan saksi korban dihadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Palopo.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

“Tersangka tidak mengenal wanita manapun dari segi cantik tidaknya dan dari segi umurnya. Seakan semua akan dijadikan mangsa untuk memenuhi hasratnya,” ujar salah seorang korban usai meberikan kesaksian yang ditemui di Pengadilan Negeri Palopo, Kamis 30 Juni 2022.

Dengan begitu, sang korban berharap jaksa dan majelis hakim memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan terdakwa, HBM yang telah dilalukannya.

“Kami berharap jaksa memberi tuntutannya yang setimpal dan hakim memberikan vonis hukuman yang seberat-beratnya. Sehingga kedepannya tidak ada lagi yang mempermainkan harga diri wanita,” tuntasnya.

Perlu diketahui, HMB merupakan mantan bendahara DPD II Golkar Kota Palopo. (*)UPDATESULSEL.NEWS –  Kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa berinisial, HBM di Kota Palopo harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatannya. Hal itu memperlihatkan, HBM seorang predator (pemangsa) untuk memenuhi nafsu birahinya. Kasusnya kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Palopo

Selain korbannya ada empat orang, terdapat salah satu korban yang masih dibawa umur. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan saksi korban dihadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Palopo.

“Tersangka tidak mengenal wanita manapun dari segi cantik tidaknya dan dari segi umurnya. Seakan semua akan dijadikan mangsa untuk memenuhi hasratnya,” ujar salah seorang korban usai meberikan kesaksian yang ditemui di Pengadilan Negeri Palopo, Kamis 30 Juni 2022.

Dengan begitu, sang korban berharap jaksa dan majelis hakim memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan terdakwa, HBM yang telah dilalukannya.

“Kami berharap jaksa memberi tuntutannya yang setimpal dan hakim memberikan vonis hukuman yang seberat-beratnya. Sehingga kedepannya tidak ada lagi yang mempermainkan harga diri wanita,” tuntasnya.

Perlu diketahui, HMB merupakan mantan bendahara DPD II Golkar Kota Palopo. (*)

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Pos terkait