Eks Bendahara Golkar Palopo Ditahan Gegagara Pencabulan

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM –  Kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa berinisial, HBM di Kota Palopo harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatannya. Hal itu memperlihatkan, HBM seorang predator (pemangsa) untuk memenuhi nafsu birahinya. Kasusnya kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Palopo

Selain korbannya ada empat orang, terdapat salah satu korban yang masih dibawa umur. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan saksi korban dihadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Palopo.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Tersangka tidak mengenal wanita manapun dari segi cantik tidaknya dan dari segi umurnya. Seakan semua akan dijadikan mangsa untuk memenuhi hasratnya,” ujar salah seorang korban usai meberikan kesaksian yang ditemui di Pengadilan Negeri Palopo, Kamis 30 Juni 2022.

Dengan begitu, sang korban berharap jaksa dan majelis hakim memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan terdakwa, HBM yang telah dilalukannya.

“Kami berharap jaksa memberi tuntutannya yang setimpal dan hakim memberikan vonis hukuman yang seberat-beratnya. Sehingga kedepannya tidak ada lagi yang mempermainkan harga diri wanita,” tuntasnya.

Perlu diketahui, HMB merupakan mantan bendahara DPD II Golkar Kota Palopo. (*)UPDATESULSEL.NEWS –  Kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa berinisial, HBM di Kota Palopo harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatannya. Hal itu memperlihatkan, HBM seorang predator (pemangsa) untuk memenuhi nafsu birahinya. Kasusnya kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Palopo

Selain korbannya ada empat orang, terdapat salah satu korban yang masih dibawa umur. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan saksi korban dihadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Palopo.

“Tersangka tidak mengenal wanita manapun dari segi cantik tidaknya dan dari segi umurnya. Seakan semua akan dijadikan mangsa untuk memenuhi hasratnya,” ujar salah seorang korban usai meberikan kesaksian yang ditemui di Pengadilan Negeri Palopo, Kamis 30 Juni 2022.

Dengan begitu, sang korban berharap jaksa dan majelis hakim memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan terdakwa, HBM yang telah dilalukannya.

“Kami berharap jaksa memberi tuntutannya yang setimpal dan hakim memberikan vonis hukuman yang seberat-beratnya. Sehingga kedepannya tidak ada lagi yang mempermainkan harga diri wanita,” tuntasnya.

Perlu diketahui, HMB merupakan mantan bendahara DPD II Golkar Kota Palopo. (*)

Pos terkait