Pria yang bergelar sarjana pendidikan tersebut, juga menegaskan kepada APH pihak polres Konawe untuk menjaga Percepatan Proyek Strategis Nasional tersebut yang terletak di Ameroro, kabupaten Konawe, harapnya
Karena menurut ia, hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam instruksi presiden nomor 1 tahun 2016, perlu dan harus untuk di taati, ungkapnya
Terlebih satriadin, mengatakan pihak yang dimaksud agar lebih mengedepankan proses hukum kaca mata kuda atas penggunaan material yang beberapa teman-teman LSM menilai Illegal.seperti itu katanya pada awak media ini,( kamis 07/10/21 )
Pria kelahrian asli Konawe ini juga, meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk menindak oknum-oknum yang dengan sengaja menghalangi Proyek waduk Ameroro tersebut, Tegasnya.
Sebab, kata Gopal ( sapaan ) mendukung percepatan proyek strategis Nasional ini, merupakan harapan pemeritah pusat dan itu juga merupakan Nawaicita presiden joko widodo ( Presiden RI ) begitupun sama halnya dengan pemerintah kabupaten konawe.
Jadi kata dia, kembali ia menegaskan tidak ada suatu alasan untuk meng halang – halangi percepatan Proyek bendungan Ameroro, sebab proyek Ameroro adalah Proyek Strategis Nasional yang harus kita dukung bersama sehingga pemanfaatanya pula bisa kita nikmati bersama secepatnya
Karena itu, Gopal kembali meminta pula kepada pihak pihak yang hendak menghalang halangi pembangunan Proyek waduk Ameroro, agar bersama sama kembali mendukung percepatan proyek stragis Nasional tersebut, harapnya
( HNR )