SULSELBERITA.COM. Jakarta,— Beberapa tokoh nasional maupun tokoh politik menolak adanya inisiasi tiga periode Jokowi untuk pemilihan presiden tahun 2024 mendatang, meskipun menggandeng Prabowo yang merupakan rival pada 2019 lalu. Hal ini dinilai bertanduk dengan UUD, bahkan syarat bermotif ‘projek’ ketimbang intelektual.
Secara Konstitusi, Indonesia telah membatasi masa jabatan Presiden, hal ini tertuang pada Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan “… Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”
Penolakan Jokowi 3 periode ini datang dari berbagai pihak. Salah satu Aktivis sekaligus Ketua Umum Asosiasi Buruh Independen (ABI) Sya’ban Sartono, S.H. mengecam didirikannya Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro). Hal ini dianggap berpotensi melawan hukum bahkan menimbulkan gejolak publik.
“Kami menolak bahkan mengecam pendirian Seknas Jokpro, ini jelas melabrak konstitusi bahkan berpotensi menimbulkan gejolak publik,” ungkap Sya’ban Sartono, S.H. yang juga merupakan Lawyer muda Makassar ini.
Menurut Sya’ban, gagasan ini ide buruk dan sangat inkonstitusional, serta menabrak sistem politik yang demokratis (againts the law). Meskipun hal ini akan dibicarakan di DPR RI, terkait amandemen konstitusi, Sya’ban menilai hal ini merupakan kepentingan politik kelompok tertentu saja (rulling party).
Sya’ban Sartono juga mengaitkan inisiasi ini dengan kegagalan Jokowi pada berbagai sektor dan hobinya yang terus menumpuk hutang,
“Negara ini makin otoriter, pada tahun 2020 tanpa persetujuan DPR pun hutang diteruskan hingga Rp 1.530,80 triliun sehingga totalnya mencapai 6 ribuan triliun,”
Atas dasar ini pula, Sya’ban menyatakan rezim Jokowi pantas disebut sebagai pemerintahan yang menjadi raja hutang.
Pengacara muda ini juga menyebutkan, sejak kepemimpinan Jokowi, Angka pelanggaran HAM terus meningkat, kepercayaan publik terhadap kinerja Aparatur negara menurun, merosotnya angka demokrasi dan berbagai rentetan kinerja buruk lainnya dipertontonkan di masa beliau.
“Angka pelanggaran HAM melambung, kepercayaan publik terhadap Aparat menurun, Demokrasi di Indonesia mengalami penurunan juga, bahkan 0,58 poin dari tahun 2016 dan terus mengalami kemerosotan, Indonesia termasuk dalam kategori sebagai demokrasi tidak sempurna atau flawed democracy” ujar Lawyer muda ini.
Selain itu menurut Sya’ban Sartono, Jokowi adalah era terburuk reformasi pasca Soeharto.
“Di era ini, Pancasila dirong-rong, terbelahnya anak bangsa dan dipasungnya hak berpendapat serta dipenjarakannya pengkritik dan lawan politik. Era ini adalah era terburuk demokrasi pasca Soeharto” tegasnya.
Jokowi dinilai acapkali berbohong. Mulai dari sejak menjabat walikota, Gubernur, hingga sempat ditanya nyapres dan beliau menafikan hal tersebut, yang pada akhirnya ia lompat jadi presiden, kampanyekan anti impor, anti asing, isu 11 ribu triliun di luar negeri hingga mobil SMK yang menjadi hantu hingga detik ini dan deretan kebohongan lainnya. Hal ini cukup menjadi alasan Sya’ban menolak Jokowi 3 Periode.