Oknum Kepsek SD Negri 01 Ulu Wolo, Syuraida Spd, “Naik Pitam” Diberitakan

689

SULSELBERITA.COM.  Kolaka - Setelah di Tuding dalam Melaksanakan Pembangunan Ruang Guru dan Toilet Sekolah SDN 01 Ulu Wolo Kab-Kolaka yang Diduga Asal Jadi, Kepsek SD Negeri 01 Ulu Wolo Kab Kolaka, malah marah dan naik pitam.

Seharusnya, Kepala Sekolah Adalah bagian dari cerminan bagi siswa serta guru guru yang ada disekolah karena ia adalah pemimpin dalam lingkaran sekolah yang mesti tetap menjaga tatakrama dan etika berbicara kepada siapapun,karena ia adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang tetap harus taat terhadap aturan pelayanan serta bisa memberikan contoh yang baik kepada Masyarakat, namun miris yang terjadi ketika salah satu oknum KS yang di ketahui bernama lengkap. Syuraida Spd.( KS SDN 01 Ulu Wolo ).setelah dikonfirmasi terkait akan diberitakanya persoalan pelaksanaan pembangunan Ruang Guru dan Toilet Sekolah,ia telah menyepakati bahkan menyetujui dengan mengatakan ok,( meng-iakan)

Namun aneh dan Ngawur, ketika berita naik KS 01 SDN Ulu Wolo Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara, malah marah marah dan terkesan tempramental, bahkan ia sempat beberapa kali menghubungi awak media ini dalam panggilan telvon,hanya untuk menyampaiakan amarahnya yang susah untuk di pahami,bahkan iya mengancam akan menuntut balik,.
sementara sebelumnya telah dikonfirmasi.

KS" Syuraida Spd, dalam kiriman WhatsAppnya, Sy punya dokumntasinya yang bsa saya publikasikan juga dan menyangga berita bapak....kami punya hak koreksi terhadp berita ya g tidak benar...sesuai UU Pers

Sementara sebelumnya telah dikonfirmasi dan yang dikatakan memiliki dokumentasi dari 0% setiap hari tidak bisa dibuktikan, Sehinnga menjadi miris ketika berulang kali dipertanyakan iya tidak mampu membuktikan bahkan berusaha ber-Alibi dan selalu mengatakan sesuai RAB kemudian menjual nama Pengawas counsultan bahwa setiap hari berada ditempat, namun saat ditanya dokumentasi kehadiran Counsultan Pengawas serta buku direksi iya malah menyamakan buku tamu dengan buku direksi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa pembangunan Ruang Guru (RG) dan Toilet SD Negeri 01 Ulu Wolo, Kabupaten Kolaka diduga dikerjakan asal jadi.

Pasalnya pengerjaan pembangunan Ruang Guru SD Negeri 01 Ulu wolo diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis), yang mana Pemasangan Pasir Urug kemudian Batu Kosong tidak di gunakan, lalu kemudian Penggunaan material batu menggunakan batu cadas campuran pada pemasangan Pondasi.

Sehingga pelaksanaan pembangunan tersebut patut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan sehingga kualitasnya sangat diragukan.

Sekedar untuk diketahui Pembangunan ruang guru ( RG)SD Negeri 01 Ulu wolo ini.Terdiri dari 1 lokal dan banguna toilet sekolah 1 lokal, dengan dasar anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020. Yang dikerjakan oleh panitia pembangunan sekolah (Swakelola).

Berdasarkan hasil pantauan Awak media ini.Perwakilan Sulawesi Tenggara Sulselberita.com dilapangan pada berapa pekan lalu.

Pembangunan Ruang Guru Baru di SDN 01 Ulu Wolo, Pondasi hampir selesai. Namun dalam menyikapi dan mengkoreksi material Batu,pasir, dan kemudian ditemukan adanya dugaan tidak menggunakan pasir urug dan batu kosong pada pemasangan pondasi yang tidak sesuai dengan juknis.

Dikonfirmasi,melalui via whatshApp, Jumat(18/09/2020), Kepala Sekolah di SD Negri 01 Ulu Wolo, beralibi dan terkesan sok ahli Tekhnis bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai RAB namun berkali kali di pertanyakan apakah pada pemasangan Pondasi, di awali dengan pemasangan pasir urug dan kemudian batu kosong, ia hanya menjawab sudah sesuai dengan RAB, namun fakta di lapangan tidak sesuai dengan apa yang telah di beberkan olehnya.

Kemudian saat dipertanyakan pada penggunaan material pasir di dimana diketahui agregat pasir yang memiliki kadar lumpur yang tinggi mestinya di cuci, lagi lagi ia beralibi bahwa semua sudah sesuai RAB sementara RAB itu adalh Rencana Anggaran Biaya bukan Spesifikasi Tekhnis,dan juga faktanya Agregat pasir tersebut tidak di cuci.Olehnya itu KS 01 Ulu Wolo di duga dalam melaksanakan Pembangunan Ruang Guru dan Toilet Sekolah tidak mengikuti Juknis Spesifikasi. Sehingga Pelaksanaan Pembangunan tersebut patut untuk terus ditelusuri.

Kemudian saat ditanya apa nama wadah Konsultan Pengawasnya,guna untuk konfirmasi selanjutanya, karena saat tim media ini ke lapangan tidak melihat konsultan Pengawas.dan lagi lagi Ks 01 Ulu Wolo, tidak menjawab dan selalu memberikan jawaban yang ngawur.

Olehnya itu, menyikapi persoalan yang di lakukan oleh KS 01 Ulu Wolo, Kabupaten Kolaka.

Awak Media ini, meminta tanggapan Salah satu Aktivis senior Sultra, Direktur utama Konsorsium Aktivis Muda Indonesi Sulawesi Tenggara ( KAMI-Sultra)La Songo, Mengatakan bahwa,Pekerjaan Konstruksi bangunan baru Ruang guru dan Toilet Sekolah, SD 01 Ulu Wolo, yang diduga tidak sesuia dengan spesifikasi harus dibongkar karena itu rawan bagi anak sekolah ketika terjadi runtuh atau kemungkinan kemungkinan yang bisa terjadi.

Kemudian tambahnya ,bahwa jangan sampai sudah kejadian baru di sesalkan, Olehnya itu Iya menitipkan pesan kepada pihak Pengelola agar berhati hati dalam melaksanakan Pembangunan Kontruksi karena basic mereka bukanlah ahli Tekhnis, tapi malah sok pintar seolah olah ahli tekhnis.

maka dari itu saya Selaku lembaga Kontrol juga menghimbau kepada Pihak Dinas Terkait agar Turun ke lapangan memantau kemudian memastikan kondisi Pembangunan Kontruksi Bangunan Ruang Guru ( RG ) dan Toliet, SDN 01 Ulu Wolo Kabupaten Kolaka,agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan.

kemudian ia menegaskan tidak segan segan akan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) bila dikemudian hari Pelaksanaan Pembangunan Ruang Guru dan Toilet Sekolah tetap tidak di indahkan dan keluar dari Petunjuk Tekhnis.Kecam LA Songo.

Kemudian Media ini juga coba berkonsultasi Kepada Ahli Tekhnis, Djainal ST MM ,Selaku Ketua Umum, Asosiasi Konsultan Individu Sulawesi Tenggara ( AKI - Sultra ).Mengatakan bahwa ia sangat menyesalkan baik Pelaksanaan Pekerjaan maupun konsultan pengawas yang bertugas tersebut,di anggapnya gagal dalam melakukan pengawasan.tutup ketua AKI Sultra ini.

Laporan Perwakilan Sulawesi Tenggara : HENDRA