Kajari Bukit Tinggi Persilahkan OPD Minta Pendampingan TP4D Secara Gratis

484

SULSELBERITA.COM. Bukittinggi - Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Bukittinggi saat ini telah dinahkodai oleh seorang putra daerah, H.Ferry Tass yang bergelar Datuk Toembidjo, betul betul menginginkan pembangunan di kampung halamannya tersebut, terbebas dari berbagai penyimpangan dan korupsi, olehnya itu, mantan Aspidsus Kejati Kepri tersebut, kini berupaya lebih mengoptimalkan TP4D untuk melakukan pengawalan dan pengawasan proyek proyek yang ada di dalam wilayah kerjanya.

"Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), keberadannya telah disosialisasikan pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, jadi Keberadaan TP4D ini adalah untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan,melalui upaya pencegahan preventif dan persuasif,” jelas Fery Tass kepada awak media ini melalui Aplikasi Whatshapp,  Senin (8/4/2019).

Advertisement

Dalam penjelasaannya lebih lanjut, Fery Tass mengatakan bahwa upaya pencegahan preventif dan persuasif itu dilakukan dengan cara memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN dan BUMD, terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi pengelolaan keuangan negara" jelas Fery Tass lagi.

TP4D juga memberikan pendampingan hukum dalam setiap program pembangunan dari awal sampai akhir agar disetiap kegiatan terhindar dari masalah hukum. Untuk itu dipersilakan meminta dilakukan pendampingan oleh TP4D, dan tentunya proyek-proyek yang dilakukan pengawalan yakni proyek strategisdan harus dinikmati oleh masyarakat banyak,” jelasnya lagi.

Menurut Ferry Tass, untuk tahun 2019 ini sejumlah proyek di Kota Bukittinggi sudah dikespose dan disampaikan oleh pemerintah kota, dan besar kemungkinan nanti akan dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri melalui TP4D.

TP4D tugas pokoknya itu melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap pekerjaan yang akan dan atau sedang dikerjakan pada lingkungan pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD, dimana hal ini dilaksanakan berdasarkan permohonan yang diusulkanserta dalam melakukan kegiatannya TP4D tidak memungut biaya alias gratiskarena seluruhnya telah ditanggung melalui anggaran kantor kejaksaan” Ungkap Kajari yang dijuluki sang pemburu koruptor ini.