Waduh…Diduga BBM Bersubsidi dari Sopir Tangki Pertamina Ditampung “Oknum Aparat”

293

SULSELBERITA.COM. Pekanbaru - Rabu 26 Agustus 2020 sekitar pukul,09:39 WIB tidak di sangka masih ada oknum anggota polisi yang masih aktif Berdinas, di duga menjadi penampung minyak BBM BERSUBSIDI alias penadah.

Oknum anggota Polri tersebut diduga dari Polsek Tenaya Raya  yang masih aktif berpangkat IPTU.

Advertisement

Sudah sering terpergok oleh awak media oknum polisi nakal satu ini , yang diduga menjalankan usaha ilegalnya sejak tahun 2018 sampai sekarang, namun tidak pernah di tindak secara hukum.

Bisnis haram. menampung BBM yang diduga dari tempat pengisian bahan bakar (perindustrian) yang berada di wilayah provinsi Riau, menjalankan aksinya  dengan cara bekerjasama dengan para Supir Tangki PT.PERTAMINA.

Modus yang dilakukan dalam menjalankan aksinya, oknum Mafia supir pura-pura mencuci mobil di tempat pencucian mobil jalan Imamunandar Pekanbaru.

Setelah di hubungi seorang inisial AW tidak mau mengangkat hp nya dan di kirim pesan singkat lewat WhatsApp nya, 0812-7572-3XXX.,
juga tidak di balas .

Hasil konfirmasi dengan Kasi Provam Polresta Pekanbaru, AKP PAREL mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemantauan di lokasi tersebut setelah menerima laporan, dan  mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan oleh awak media.

"Maka dari itu kami dari masyarakat berharap, untuk bapak Kapolda Riau dan Kapolri atau bapak presiden Jokowi agar segera melakukan pemeriksaan dan Pemberhetian terhadap oknum polisi tersebut". Ujar SN, Salah seorang warga setempat.Rabu, (26/8/2020).

Seorang polisi republik Indonesia seharusnya melakukan penegakan hukum dan melayani masyarakat menerima laporan masyarakat., melakukan pemeriksaan, serta melakukan penggeledahan.,dan penangkapan ., yang mana sudah di atur dalam kode etik kepolisian republik Indonesia sesuai dengan isi dan bunyi ( pasal 13 ) ( pasal 14) dan ( pasal16 Huruf,A) yang di atas.

Akibat kegiatan kencing minyak BBM jenis solar yang dilakukan oleh para oknum supir, dengan Mafia minyak. tersebut, diduga telah merugikan para pengusaha industri Pertamina yang ada di keseluruhan Provinsi Riau.

Ansori.