Menuai Kontroversi, Demisioner Sekjen Dema-UINAM : Rektor UINAM Memang Tidak Memperhatikan Mekanisme

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. GOWA -Polemik UIN yang kian Berkepanjangan. Hampir setahun menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhanis Masih Menuai Kontroversi atas Pengangkatan pejabat di UIN Alauddin Makassar tersebut.

Hal ini juga disampaikan oleh Demisioner Sekjen Dema-universitas, Azwar Amar. Menurut Aas sapaan akrabnya, ia telah meminta sebelumnya Rektor yakni Prof Hamdan Juhanis untuk melakukan konfrensi Pers terbuka untuk menjelaskan masalah yang pernah membeludak di awal pengangkatan pejabat tersebut, tapi itu semua tak di indahkan oleh Rektor UIN Alauddin Makassar.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“nampaknya Rektor UIN alauddin Makassar memang tidak memperhatikan mekanisme yang fundamental terhadap pengangkatan pejabat kampus yang notabenehnya melanggar Peraturan Menteri Agama (PMA) dan Statuta UIN Alauddin Makassar” ujarnya. Kamis ( 25/06/20)

Lanjut Aas yang dikonfirmasi lewat whatsapp, peraruran yang di langgar Rektor UIN Alauddin Makassar adalah PMA Nomor 20 tahun 2014 pada pasal 43 poin D, E, dan F.

“pasal tersebut berbunyi, pelaksanaan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas program. Dan juga jelas di pasal 43 bagian (i) poin D yang sangat tidak sesuai dengan kredibilitas dan kualitas dekan dan berimbas kepada pengangkatan ketua dan sekretaris jurusan yang juga ikutan tidak sesuai statuta UIN Alauddin, apalagi ditambah dengan laporan yang yang diajukan oleh bapak Abdillah Mustari pada januari lalu” tutupnya,-

(Red)

Pos terkait