Mendatangi Pasar Jonggo Dan Memberi Himbauan Kepada Penjual Dan Pengujung Pasar Adalah Kegiatan Binmas Desa Cikoang Dalam Memberikan Himbauan Terkait Wabah Virus Corona (Covid-19)

225

SULSELBERITA.COM. Takalar - Bhabinkamtibmas Polsek Marbo Polres Takalar untuk Desa Cikoang , Bripka Rusli bersama Kepala Desa Cikoang Andi Abilwansyah, Bhabinsa kopda Saharuddin dan Kepala Pasar Jonggo Dg Kulle melaksanakan Himbauan secara berkala, dalam menyampaikan himbauan dan Maklumat Kapolri tentang Pencegahan Penyebaran dan Penularan Virus Corona, Jumat (3/04) pagi.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,Tiga Pilar ini setelah berkeliling pasar dan menyampaikan himbauan serta Maklumat Kapolri,selanjutnya Tiga Pilar ini melanjutkan himbauan kepada pedagan pasar yang sementara jualan. Adapun isi dari maklumat itu adalah meminta agar seluruh padagan dan pengujung pasar untuk menjaga kebersihan serta tidak mengadakan kegiatan kontak lansung dengan Pembeli dan harus menggunakan masker dan kaos tangan.

Advertisement

“Selama situasi Virus Corona / pandemik belum berakhir diharapkan agar para pedagang untuk selalu mejaga kebersiham dan memperhatikan lingkugan tempat jualanya” urai Bripka Rusli, SH
Apabila ada hal hal mendesak dan tidak dapat dihindari yang mengharuskan kontak langsung pedagang dan pembeli, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Tiga Pilar Desa juga menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Pedagan dan pengujung pasar juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Bripka Rusli,SH

"Kegiatan ini juga akan dilaksanakan terus secara berkala sampai ada perintah pencabutan".tambah Bripka Rusli,SH

Ditempat terpisah, Kapolsek Marbo AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, " Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang  dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).

"Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19), jelas Kasihumas Aipda Sahrir.

humas-marbo