Mendatangi Kantor Koperasi Mekar di Desa Lakatong, Bhabinkamtibmas Melaksanakan Pendataan Karyawan dan Himbauan Pencegahan Virus Covid 19 (Corona)

304

SULSELBERITA.COM. Takalar - Personil Bhabinkamtibmas Polsek marbo Polres Takalar untuk Desa Lakatong, Briptu Abdul Kadir, Melaksanakan Pendataan Kariawan Koperasi Mekar di Dusun Pa'gannakkang Desa Lakatong bersama Sekdes dan Kepala Dusun Pa'gannakkang, Menghimbau kepada kepala unit koperasi dan kariawan Mekar untuk tidak keluar daerah menagih pinjaman sementara ini dan tetap tinggal dikantor saja harus selalu menjaga jarak, menjaga kebersihan dan menggunakan masker untuk mencegah penyebaran dan Penularan Virus Corona ( Covid-19), Jum'at (3/04) Pagi.

Dalam pelaksanaan kegiatan menghimbau tersebut, Bhabinkamtibmas
Briptu Abdul Kadir
menjelaskan Maklumat Kapolri yang
meminta agar seluruh warga masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan
sosial kemasyarakatan yang menyebabkan
berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum
maupun di lingkungan sendiri.

Advertisement

“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” Tutur Briptu Abdul Kadir.
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Briptu Abdul Kadir menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Ditempat dan waktu yang sama, masyarakat yang ada di tempat di Desa Lakatong saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah dan kepedulian Personil Polsek Mangarabombang terkait dengan mewabahnya Covid-19 dan mengharapkan kegiatan hal seperti ini dapat berlanjut demi terciptanya situasi yang kondusif dimasyarakat khususnya Desa Lakatong.

Selain itu juga masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan.

Ditempat terpisah, Kapolsek Mangarabombanh AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, " Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang  dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Jum'at (3/04).

"Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19), jelas Kasi Humas Aipda Sahrir.

Humas-Marbo