SULSELBERITA.COM. Takalar - Sebagai wujud rasa tanggung jawab sebagai insan kepolisian kepada warganya, demi menjaga Harkambtimas, agar tercipta suasana yang Aman dan Kondusif diwilayah hukum tempat dia bertugas.dan Menghadapi ditengah situasi Wabah merebaknya Virus Corona atau COVID-19 pada masyarakat. Dibutuhkan pengayom dan pelindung kepada para warga agar merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas dilingkungan.
Hal inilah yang dilakukan Seorang Bahbinkambtimas bersama Babinsa yang bertugas didesa untuk selalu memberikan rasa aman kewarga Binaanya.
Bahbinkamtimas Desa Aeng Batu-batu Brpka Abdul Salam, SH, bersama Kanit Shabara Aipda Syamsuddin, dan Brugpol Arip Mufti melaksanakan kunjungan kerumah salah satu warganya, yang ingin melaksanakan Acara Resepsi pernikahaan yang akan berlangsung pada tangga 6 april 2020.
Kegiatan kunjungan tersebut, adalah langkah pendekatan humanis kepada warga dalam menyampaikan pesan-pesan kambtimas dan melaksanakan himbauhan Maklumat Kapolri terkait Virus Corona atau COVID-19 dan Pencegahaan agar tak meluas pada masyarakat.
Bripka Abdul Salam, SH, selaku Bhabinkamtibmas diwilayah Desa Aeng Batu-batu dalam kesempatan itu menyampaikan kepada warga untuk mematuhi himbauhan dari pemerintah dan Maklumat kapolri. Untuk tidak melaksanakan kegiatan atau acara apapun yang sifatnya berkumpul atau mengumpulkan orang banyak, demi mencegah penyebaran virus corona kepada masyarakat dan terkhusus diwilayah desan Aeng Batu-batu, Galesong utara"ungkap Bripka Abdul Salam, Kamis, (2/4/2020).
Sementara itu Kapolsek Galesong utara AKP Aris Sumarsono telah menyampaikan kepada jajarannya baik anggota Shabara dan Bhabinkmbtimas yang bertugas di desa untuk memberikan himbauhan kepada masyarakat dan warga yang ada diwilayah hukum galesong utara, agar tidak melaksanakan kegiatan apapun itu yang sifatnya, berkumpul atau mengumpulkan orang banyak demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 kepada masyarakat.
"Kami dari pihak kepolisian Polsek Galesong utara untuk sementara tidak mengularkan izin keramaian dan sejenisnya. Seperti, bagi pengguna pesta sampai wabah virus Corona atau Covid-19 tidak ada.Karena dikaitkan dengan Maklumat Kapolri tentang larangan mengumpulkan orang banyak, apalagi dengan mengadakan resepsi maka dihimbau untuk pesta pernikahan tersebut ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, ungkap Kapolsek.
Lanjut diijelaskannya, kami tetap mengedepankan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat.Tetapi apabila nekad melaksanakan kegiatan pesta maka Polisi tidak akan segan-segan membubarkan secara paksa", Tegas Aris Sumarsono yang juga sebagai kapolsek Galut.