Menanggapi pemberitaan terkait pembangunan kantor BPD Desa Sicini, kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, kepala desa Sicini angkat bicara, Kamis 28/11/2019.
Saat ditemui media di kediamannya, Risal Saido selaku kepala desa Sicini mengaku sangat dirugikan terkait pemberitaan yang mengatakan "Pembangunan Kantor BPD desa sicini yang di anggarkan dua kali penganggaran yaitu tahun 2017 dan 2018 melalui dana desa, dan anggota BPD yang mengerjakan sendiri itu salah"
Pembangunan kantor BPD itu dianggarkan tahun 2015 jauh sebelum saya menjabat, anggaran yang digunakan ialah ADD dengan pembangunan secara bertahap.
Saat pembangunan itu dikerjakan mulai pondasi hingga ringbal,karena saat itu anggaran memang terbatas, ucap Kades.
Lebih jauh Risal Saido menjelaskan, setelah saya menjabat maka pembangunan kantor BPD itu saya lanjutkan dengan menggunakan Dana Desa dengan pengerjaan yang mencakup pengatapan, plesteran, dan lantai.
Pemberitaan yang mengatakan anggota BPD terlibat dalam pengerjaan itu salah, karena pada kenyataannya anggota BPD terlibat pada pengawasan mulai pengerjaan hingga selesai, kalau yang mengerjakan itu adalah BPK sendiri.tambahnya
Terkait pemberitaan yang sebelumnya itu, saya jelas merasa sangat dirugikan, baik secara moril maupun secara moral, olehnya itu saya berharap teman teman media berkenang untuk melakukan pengecekan secara langsung dilapangan, dan memberitakan sesuai kenyataan yang ada di lapangan, tutup kepala desa.*
(Red)