SULSELBERITA.COM. Gowa-Komitmen Polres Gowa dalam mengawal penegakan hukum terkait penanganan dugaan kasus penistaan agama dan beberapa pasal pendukung lainnya mendapat apresiasi dari Kemenag Kabupaten Gowa.
Hal itu disampaikan ketua FKUB Gowa Ahmad Muhajir AF
saat berkunjung ke Polres Gowa yang tujuannya memberikan support atau dukungan moril kepada para penyidik Polres Gowa karena tidak terpengaruh dengan intimidasi dari pihak-pihak tertentu atas kasus yang menjerat PL Alias Maha Guru.
Hal ini terkait dengan adanya informasi yang berkembang di masyarakat tentang adanya upaya kelompok tertentu untuk melemahkan Polres Gowa dalam proses penyidikan bahwa aliran tersebut tidak sesat.
Fatwa MUI yang dikeluarkan sejak tahun 2016 merupakan dasar Ketua FKUB Gowa untuk melakukan proses hukum terhadap kasus yang menjerat PL Alias Maha Guru, ungkap Kakanmenag Kabupaten Gowa.
Proses hukum ini akan kami dukung dan kawal bahkan organisasi Islam saat ini ikut mengikuti perkembangannya dan turut mendukung tindakan Polres Gowa dalam menyidik kasus tersebut, ungkap Ahmad Muhajir AF
"Saya selaku Waka Polres Gowa berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan semua pihak semoga kasus ini dapat cepat dituntaskan dan disidangkan di pengadilan," terang Kompol Fajri
HMS