DPD GENETIKA: DPW PPP tidak Tegas Pecat Caleg Terpilih Terjerat Kasus Narkoba

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

DPD GENETIKA nilai DPW PPP Sulawesi Selatan tidak tegas Pecat Caleg Terpilih yang Tersandung Kasus Narkoba di Makassar

SULSELBERITA.COM. Makassar- Dewan pimpinan Daerah (DPD) Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika (GENETIKA) Makassar menilai Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak tegas mengambil kebijakan pemecatan seorang Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Makassar,inisial RT yang ditangkap Tim Satres Narkoba Polrestabes Makassar, Senin dini hari (19/8/2019) sekira Pukul 00.30 Wita.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Ketua DPD GENETIKA Makassar,Amin Rais , Mengatakan Caleg terpilih dari PPP Makassar dari Dapil II berinisial RT yang diamankan Polrestabes Makassar seharusnya dengan hati legowo menyatakan mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Makassar selain pelanggaran pidana yang telah di lakukan RT juga telah mencoreng Partai dengan perbuatannya dimana Narkoba adalah musuh bersama masyarakat.

Amin Rais ,meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Makassar untuk tidak melakukan pelantikan karena RT dinilai telah melanggar Undang-Undang No.35 Tahin 2009 tentang Narkotika.

Masyarakat Kota Makassar menghargai proses hukum yang sementara berjalan di Polrestabes Makassar ,harap Amin Rais.

Sebelumnya beberapa hari lalu,DPD GENETIKA Kota Makassar mengelar Aksi Unjuk rasa di Markas Polrestabes Makassar dimana tuntutannya agar proses hukum terus berlanjut seperti kasus masyarakat lainnya yang terjerat hukum.

Pos terkait