Bentuk Tim KelayAn Binter — Lurah Pappa Masuk Anggota, Pembimbingan Integrasi Warga Binaan Makin Dekat

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. TAKALAR, 15 September 2026 — Komitmen memperkuat jaringan layanan pemasyarakatan hingga ke tingkat paling bawah terus diwujudkan. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Selasa (15/9/2026), guna mempererat kerja sama pembimbingan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Kunjungan diterima langsung oleh Lurah Pappa, Firmansyah Habsi, S.Sos. didampingi Sekretaris Lurah, Muh. Risal Mappatunru, S.Sos. Pertemuan ini menjadi tonggak penting perubahan pola layanan: warga binaan yang telah kembali ke masyarakat maupun yang masih menjalani kewajiban wajib lapor tidak lagi harus jauh-jauh ke kantor Bapas.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Jalin kerja sama dari Bapas ke pihak kecamatan sampai ke kelurahan. Orang yang sudah bebas dan masih wajib lapor tidak harus lagi jauh ke Bapas, cukup melalui pemerintah setempat, dalam hal ini kelurahan, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” ungkap Lurah Pappa Firmansyah Habsi.

Langkah ini tertuang dalam surat resmi Bapas Kelas I Makassar Nomor WP.23.PAS.26-KS.06-503 tertanggal 7 September 2026, tentang Pembentukan Tim Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KelayAn Binter). Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, memohon izin sekaligus melibatkan Lurah Pappa sebagai anggota tim. Program ini berlandaskan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Sinergi antara Bapas, pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa diharapkan menciptakan pola pembimbingan yang tidak sekadar mengawasi, melainkan mendampingi warga binaan agar mampu beradaptasi kembali, berkarya, dan berkontribusi positif di lingkungannya.

“Kami menyambut baik kerja sama ini demi mendukung pembinaan dan menciptakan lingkungan Kelurahan Pappa yang semakin aman, tertib dan harmonis,” tegas Firmansyah.

Dengan terbentuknya kolaborasi ini, Kelurahan Pappa kini bukan sekadar wilayah administratif, melainkan simpul layanan pembimbingan integrasi yang humanis, dekat, dan inklusif — memastikan setiap warga yang kembali mendapat kesempatan kedua untuk membangun masa depan bersama.

Pos terkait