SULSELBERITA.COM. Makassar, 29 Agustus 2026 – Celebes Law and Transparency (CLAT) berhasil mengawal proses penyelesaian sengketa pembiayaan yang dialami salah satu ahli waris debitur pada BFI Finance setelah melalui pendampingan dan negosiasi yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Kasus ini bermula ketika almarhum debitur memiliki dua kontrak pembiayaan yang berbeda pada BFI Finance.
Setelah debitur meninggal dunia, salah satu kontrak pembiayaan berhasil diselesaikan melalui klaim asuransi jiwa, sementara kontrak lainnya tidak memperoleh manfaat yang sama sehingga menimbulkan persoalan bagi pihak ahli waris terkait penyelesaian kewajiban yang masih berjalan.
Melihat kondisi tersebut, CLAT mengambil langkah pendampingan terhadap ahli waris dengan melakukan komunikasi, konsultasi, serta negosiasi dengan pihak terkait guna mencari solusi yang dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Selama proses pendampingan, CLAT terus mendorong terciptanya penyelesaian yang mengedepankan prinsip kemanusiaan, kepastian, dan keseimbangan kepentingan antara para pihak. Setelah melalui serangkaian pembahasan dan negosiasi yang cukup panjang, akhirnya tercapai kesepahaman yang memberikan keringanan signifikan kepada ahli waris dalam menyelesaikan kewajiban pembiayaan tersebut.
Ketua Umum CLAT, Rifki Ramadhan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kehadiran organisasi dalam membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum maupun sengketa dengan lembaga atau korporasi.
“Selama beberapa bulan terakhir kami mendampingi ahli waris dalam mencari solusi terbaik atas persoalan pembiayaan yang dihadapi. Alhamdulillah, melalui komunikasi dan negosiasi yang konstruktif, berhasil dicapai penyelesaian yang jauh lebih ringan dibandingkan beban kewajiban yang sebelumnya harus ditanggung ahli waris. Ini menjadi bukti bahwa dialog dan pendampingan yang konsisten dapat menghadirkan solusi yang lebih berkeadilan,” ujar Rifki Ramadhan.
Lebih lanjut, CLAT mengapresiasi seluruh pihak yang telah membuka ruang komunikasi selama proses penyelesaian berlangsung sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa mengesampingkan hak dan kepentingan para pihak.
Keberhasilan advokasi ini menjadi komitmen CLAT untuk terus hadir memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam memperjuangkan akses keadilan dan kepastian hukum melalui langkah-langkah yang persuasif, profesional, dan berorientasi pada penyelesaian.













