SULSELBERITA.COM. Takalar-Bupati Takalar H. Syamsari S.Pt.MM resmikan Pusat Daur Ulang (PDU) ditandai dengan pengguntingan pita di pintu masuk PDU pada Rabu siang (4/9/2019). PDU yang dinamai PDU Tasamara' ini berlokasi di Desa Tamalate Kecamatan Galesong Utara.
H. Syamsari pada kesempatan tersebut dalam sambutannya mengemukakan bahwa PDU saat ini hanya ada tiga lokasi di Indonesia yakni berada di bagian barat yakni Aceh, bagian tengah berada Surabaya dan bagian timur berada di Takalar.
"Kita patut bersyukur Takalar jadi tuan rumah penempatan sebuah proses yang disebut Proses Daur Ulang sampah dan itu hanya ada tiga di Indonesia. PDU ini dibangun Sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Takalar yang salah satunya adalah pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan berbasis di desa". Jelasnya.
Pada kesempatan tersebut H. Syamsari juga berbagi ilmu bahwa sampah-sampah organik di PDU Tasamara tersebut bisa menjadi pekerjaan tersendiri, dimana sampah organik tersebut bisa dijadikan pupuk kompos yang bisa menjadi pendapatan tersendiri.
Dengan adanya PDU ini diharap akan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi pencemaran lingkungan, menghemat sumber daya alam, mencegah penyakit, serta menambah kreativitas dan keterampilan di masyarakat Kabupaten Takalar.
Sementara itu, Plt. Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Takalar dalam laporannya menjelaskan bahwa Dana Pusat Daur Ulang ini bersumber dari dana DAK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tahun 2018.
"Proses pembangunannya dimulai dari bulan Nopember 2018, kemudian penyerahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Pemda Takalar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar di bulan Maret tahun 2019". Urainya.
Lanjut dijelaskan bahwa PDU ini mulai beroperasi di bulan april 2019 dan sudah memperkerjakan 13 orang pekerja yang dikelola oleh Koperasi Bank Sampah Tasamara. Dalam PDU sendiri terdiri dari empat mesin yakni mesin pemilah, mesin pres plastik, 1 set mesin pencacah sampah dan 1 set mesin pelet untuk butiran organik. PDU ini juga bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Takalar yakni pengadaan tanah sampai pembebasan lahan.
Dalam peresmian PUD Tasamara, juga dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus Perlindungan anak Terpadu berbasis masyarakat sebanyak 7 orang yang dikukuhkan langsung oleh Bupati Takalar.