Tak Memiliki Kantor, Lurah Pantai Bahari Kec.Bangkala Jeneponto Layani Masyarakat di Kolom Rumah

1774

SULSELBERITA.COM. Jeneponto - Apa jadinya jika satu kelurahan tidak memiliki kantor sendiri, otomatis pelayanan terhadap masyarakat akan terganggu dan kurang maksimal.

Hal tersebut terjadi di Kelurahan Pantai Bahari Kec.Bangkala.Kab.Jeneponto, dimana pelayanan terhadap masyarakat terpaksa dilakukan di berbagai tempat, bahkan terkadang di bawah kolom rumah warga.

Advertisement

Hal ini dipicu akibat kantor yang dibangun puluhan tahun lalu dari hasil.swadaya masyarakat tersebut, kini sudah hancur selama bertahun tahun, namun tak juga mendapat perhatian dari pemeribtah Kabupaten Jeneponto.

Dari hasil pantauan awak media ini, kondisi kantor Lurah Pantai Bahari hanya tersisa puing puing saja, fengan beberapa dinding tembok yang juga sudah mulai kropos dan terancam.ambruk, tak atap sama sekali, sehingga kantor tersebut tak lagi digunakan sejak 2015 yang lalu.

Salah seorang warga setempat yang sempat diwawancarai oleh awak media ini di lokasi, menjelaskan bahwa kantor yang selama ini menjadi tempat pelayanan terhadap masyarakat, kini tak.lagi bisa digunakan, sehingga pelayanan terhadap warga menjadi terhambat dan tidak maksimal.

"Kantor ini sudah bertahun tahun rusak pak, jadi tidak bisa lagi digunakan, makanya pelayanan terhadap.kami sedikit terhambat dan tidak.maksimal sebagimana mestinya, untungnya ada kantor Pustu yang bisa di pinjam sebagai tempat sementara". Ungkap.Muda Dg Sewang. Senin (24/6/2019l.

Seorang warga lainnya Baharuddin Dg Nawa, yabg juga ijut di konfirmasi terkait Kantor Lurah yang berada di samping rumahnya tersebut, berharap agar pihak Pemda Jeneponto terketuk hatinya untuk turun tangan memperbaiki.

"Harapan kami sebagai warga, tentunya meminta pemerintah Jeneponto agar kantor lurah kami dibangun kembali, karena pelayanan terganggu dan tidak maksimal". Harap.Dg Nawa.