Camat Polut: Saya Bukan Melapor ke Bupati, Tapi Saya Dipanggil Menghadap

568

SULSELBEERTA.COM. Takalar - Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, yang menyebutkan bahwa Camat Polut Muh.Ruslin melaporkan Plt Kades Lassang Barat ke Bupati Takalar H.Syamsari Kitta, terkait kisruh pemalsuan tanda tangan surat keterangan hibah, di klarifikasi langsung oleh Camat Polut.

Melalui sambungan Ponsel pribadinya, Muh.Ruslin. mengatakan bahwa dirinya bukan mengadukan kelakuan Muh.Anwar. (Plt Desa Lassang Barat), tetapi dirinya memang dipangvil oleh Bupati Takalar menghadap untuk menjelaskan masalah tersebut.

Advertisement

"Saya bukan datang untuk melaporkan Plt Desa Lassang Barat, yang benar itu, saya yang dipanggil oleh pak Bupati menghadap untuk menjelaskan masalah yang sebenarnya terjadi".Ungkap Muh.Ruslin dari ujung Telepon (Kamis, 21/3/2019).

Lanjut dijelaskan Ruslin, "Jadi kalau dikatakan saya yang mengadukan, itu keliru dinda, saya menjelaskan ke pak bupati apa yang saya tahu terkait masalah tersebut, jadi tolong kita muat klarifikasi saya ini". Tutupnya.