SULSELBERITA.COM. Takalar – Salengke Daeng Naba (45), warga Desa Balang Tanaya Kec. Polut, Kab.Takalar yang dilaporkan ke polisi oleh pamannya sendiri yang merupakan pasangan lansia Dg Lesang (82) dan Dg Sunggu (103), karena di tuding telah membawa kabur uang bantuan dari para donatur sebesar Rp.18.000.000. (Delapan Belas Juta Rupiah), membantah keras hal tersebut.
Pasangan lansia yang beralamat di Dusun Bonto Panno Bilaya Desa Paddinging Kec.Sanrobone Kab.Takalar ini melaporkan keponakannya sendiri pada hari rabu sore (13/3/2019), yang didampingi okeh sejumlah LSM dan Awak Media.
Salengke Dg Naba yang telah diamankan di kantor pollres Takalar sejak hari kamis (14/3/2019) malam, kepada awak media ini, membantah jika dirinya membawa kabur uang tersebut, namun hanya ke salah fahaman saja.
“Itu hari memang saya yang membawa itu uang ke BRI, tapi saya bersama sama dengan Om saya (Dg Lesang), tapi karena banyak orang di BRI, terpaksa kami menunggu sampai sore, rencananya besok harinya (Rabu) red. saya baru mau bawa lagi itu uang ke Bank tetapi karena saya terlanjur di katai pencuri oleh salah satu keluarga, makanya saya pukul dan uang tersebut tidak jadi saya serahkan itu hari”. Jelas Dg Naba.
Lanjut dijelaskan, ” Kalau saya mau bawa kabur, tentunya uang itu sudah tidak ada, atau saya yang tidak ada, tapi buktinya saya membawa uang tersebut ke kantor polisi dan tetap utuh, ini murni kesalah fahaman saja, saya sama sekali tidak ada niat sedikitpun mau bawa kabur itu uang”. Tutup Dg Naba.





