Sebar Fitnah Dirinya di FB, Baihaki Zakaria akan Laporkan Akun Anca Armansyah ke Polres

906

SULSELBERITA.COM. Takalar - Terkait penyebaran informasi bersifat fitnah dimedia sosial Facebook yang diduga dilakukan oleh seorang Nitizen yang menggunakan akun "Anca Armasyah",  terhadap salah seorang Caleg "Baihaki Zakaria",  ditanggapi oleh yang bersangkutan dengan mengambil langkah hukum.

Caleg DPRD Takalar dari Dapil I (Pattallassang, Polongbangkeng Utara, dan Polongbangkeng Selatan) dari fraksi PAN ini,  merasa difitnah atas postingan pelaku tersebut, Baihaqi Zakaria mengaku akan melaporkan akun facebook atas nama Anca Armansya ini ke Bawaslu dan Polres Takalar.

"Ini bukan berarti kami akan biarkan saja, tim kami saat ini sementara menyiapkan laporan ke Bawaslu dan Polres Takalar untuk mengusut kasus ini," Ungkap Baihaqi, Minggu. (17/03/2019).

Atas serangan kampanye hitam ini, Baihaqi hanya menanggapi santai meski dirinya dirugikan, "Santai saja, ini menandakan bahwa pergerakan kami diperhitungkan oleh pihak lain." Jawabnya.

Baihaqi menegaskan bahwa pergerakannya tidak akan terpengaruh dengan fitnah murahan seperti itu. "Jadwal sosialisasi tetap berjalan normal, masyarakat juga tetap antusias menyambut kami." Tutupnya.