Kemenag Sinjai Lakukan Pelayanan Paspor Calon Jamaah Haji 2019/1440 H

491

SULSELBERITA.COM. Sinjai - Memasuki Musim Haji Tahun 1440 H / 2019 M, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah melakukan pengambilan Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Jln Perintis Kemerdekaan Km 14, Daya, Biringkanaya, Makassar, Senin (4/2/2019) pagi.

Puluhan calon jemaah haji Asal Kab.Sinjai Untuk Gelombang I (pertama) yang ingin membuat paspor,para calon jamaah haji ini memenuhi ruang tunggu Kantor Imigrasi mereka yang telah dinyatakan akan berangkat pada musim haji tahun 1440 H / 2019 M ini berdasarkan Kuota dan daftar tunggu musim haji tahun 1440 H / 2019 M Kab.Sinjai

Advertisement

Pelayanan Paspor Calon Jamaah Haji 2019/1440 H Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Pelayanan Paspor Calon Jamaah Haji 2019 Pada Kantor Imigrasi Kelas I Makassar difasilitasi langsung oleh Kementerian Agama Kabupaten Sinjai melalui PHU Kemenag Sinjai

Pelayanan paspor calon jamaah Haji 2019/1440 H Gelombang I (Pertama ) saat ini, jumlah pemohon paspor untuk calon jamaah Haji 2019/1440 H sudah sebanyak 37 orang.

Menurut Pengelola Siskohat Kankemenag Sinjai, Djalaluddin saat mendampingi Calon Jamaah Haji Asal Kab.Sinjai mengatakan sesuai dengan instruksi dirjen PHU Kemenag R.I tentang proses pelayanan paspor CJH dipercepat 2 bulan sebelum pelunasan ditetapkan pemerintah disampin mengikuti syarat 99% paspor tuntas sebagai syarat memperoleh kloter awal, untuk mempercepat proses penerbitan paspor ditempuh permohonan lewat jalur umum krn sampai saat ini belum ada jadwal khusus dari kantor imigrasi.

Selain itu Djalal menambahkan bahwa syarat pembuatan paspor calon jamaah haji sama dengan pembuatan paspor pada umumnya.

Namun untuk umroh dan haji harus ditambahkan surat rekomendasi dari Kemenag setempat dan rekomendasi dari pihak travel.

Semoga para calon jamaah Haji 2019/1440 H dapat berangkat dan nantinya menjadi Haji yang mabrur Harapnya.