Sapi di Takalar Kini Sudah Bisa Jadi Agunan di Bank

467

SULSELBERITA.COM - Pemilik sapi yang ada di KabupatenTakalar, kini mendapat angin segar, Pasalnya sapi sapi mereka sekarang sudah bisa mereka jadikan sebagai jaminan atau agunan pinjaman/kredit di Bank.

Sebagaimana diketahui bersama, selama ini pengajuan kredit di bank hanya bisa menggunakan agunan/jaminan berupa surat berharga seperti sertifikat tanah atau BPKB kendaraan bermotor. Namun kini para peternak sapi di Takalar dapat menjadikan sapi peliharaannya sebagai agunan kredit ke Bank.

Namun pengajuan agunan kredit dengan agunan Sapi, bisa dilakukan dengan syarat sapi mereka memiliki Bukti Kepemilikan serta tergabung dalam Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) dengan premi Rp 200 ribu. Kredit dapat diajukan kepada Bank yang menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Namun terkait Asuransi ternak tersebut, pemerintah malah telah mensubsidi sebesar Rp 160 ribu, sehingga pemilik ternak cukup membayar premi sebesar Rp 40 ribu saja, dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 10 juta perekor sapi untuk yang mati.

Perlu diketahui, saat ini di Kabupaten Takalar, tercatat sebanyak 373 ekor sapi dengan 144 peternak.

“Kedepan, dengan sapi aset masyarakat bisa meningkat karena nanti asuransi sapi masyarakat bisa menjadi agunan ke bank. Masyarakat bisa mengambil kredit tergantung dari jumlah sapinya. Ini menjadi tugas pertanian untuk melengkapi BPKB setiap sapi agar bisa menjadi agunan serta mendapat asuransi. Ini juga bisa menjadi jalan keluar bagi petani untuk tidak menyerahkan setifikat tanah kepada perbankan,” Papar Bupati Takalar H. Syamsari, dalam pelatihan penyalurah bantuan ternak sapi, Kamis (19/12/2018) malam.