7 Pelaku Pembunuhan Terhadap Seorang Warga Selayar di Gowa, Akhirnya di Bekuk Polisi

Hardiknas 2026, Bupati Takalar - sulselberita

Selamat Hardiknas -Sekwan DPRD Takalae - Sulselberita

SULSELBERITA.COM. Gowa – Penganiayaan berujung maut terhadap Lel.MK (23th) yang dilakukan oleh sekelompok orang di Lingkungan Jatia Kelurahan Mataallo Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Senin (10/12) lalu kini lengkap titik terang.

Sedikitnya 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang telah menyebabkan seorang pemuda asal Kabupaten Selayar tersebut meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Kartini - Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Hardiknas - Kepala Dinas Pendidikan Takalar

Ketua DPRD Takalar

Selamat Hari Kartini - Camat Pattllassang

Hal itu pun dipaparkan langsung oleh Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi didampingi Kasubbag Humas Akp M Tambunan saat menggelar konferensi pers, Rabu (12/12) sakit ini.

“Kami telah memeriksa 13 warga Kelurahan Mataallo-Bajeng, dan kini telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus ini dengan peran sesuai yang dilakukan masing-masing” jelas Shinto.

Ke-7 warga Kelurahan Mataallo-Bajeng yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah RDN (47) ASW (26), HST (18), IDK (52), SDS (53), INA (24), dan YDS (49).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui kesalah dan marah terhadap perilaku korban yang terlihat matanya sangat agresif saat kejadian,” ujar Shinto.

Petugas juga menyita barang-barang bukti dalam perkara tersebut, seperti sebatang balok, papan bertuliskan sampah sampah, selembar sarung, pecahan kaca, sebuah mic, dan sebuah potongan kayu.

Tak hanya itu, sebuah tas selempang dan tas punggung milik korban, pakaian anak-anak dan celana korban, 1 unit sepeda motor, helm pribadi, dan sendal jepit milik korban disita oleh petugas.

“Ke-7 tersangka ini pun dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Shinto Silitonga.

Selama ini, Polres Gowa akan terus melakukan pengembangan untuk dapat lebih mendalami kasus ini.

Kontributor: Ilham

Pos terkait