SULSELBERITA.COM. Takalar - Penggerukan pasir laut di pesisir pantai Galesong raya, kini diduga telah menimbulkan efek kerusakan lingkungan yang mengancam kondisi masyarakat pesisir.
Saat ini efek kerusakan lingkungan yang paling menyita perhatian publik yakni abrasi yang menyebabkan area pemakaman umum di Dusun Sampulungan Caddi, Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara terbongkar dan membuat tulang belulang dan kerangka manusia berserakan dipesisir pantai.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Takalar Syamsari S.pt, M.M dengan tegas meminta agar aktivitas penambangan pasir dihentikan dan wilayah Galesong serta Sanrobone dikeluarkan dari zona tambang pasir laut.
"Kami sudah sampaikan ke Pak gubernur kiranya tambang pasir laut di Takalar di hentikan dan perairan Takalar dikeluarkan dari Zona Tambang Pasir Laut," Tegas H. Syamsari Senin (19/11/2018).
Lebih jauh, Bupati Takalar menjelaskan akan membuat upaya pencegahan kerusakan lingkungan efek penambangan pasir untuk menekan jumlah korban agar tidak lebih banyak lagi. Ini merupakan tanggung jawab selaku pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.
"Terkait abrasi, kami akan pikirkan rehabilitasi dan upaya pencegahan agar tidak memakan korban lebih besar, jadi kami akan koordinasikan mulai aparat desa sampai dengan OPD yang berwenang, seperti BNPBD, Dinas PUPR, Sosial serta berkoordinasi dengan instansi vertikal, sehingga banyak yang bisa memikirkan dan terlibat," tutup Bupati Takalar.
Sementara itu, penanganan darurat yang dilakukan untuk abrasi di Desa Sampulungan, Bupati Takalar menyatakan telah mengarahkan untuk memindahkan sementara kerangka tulang berserakan dibibir pantai, ke wilayah yang tidak terdampak abrasi.
Tercacat sebanyak 8 kerangka tulang telah dikumpulkan oleh pemerintah desa setempat untuk dipindahkan ke area yang aman.