Mampu Buat Terobosan Dalam Bidang Lingkungan Hidup, Bupati Takalar Dapat Penghargaan Kepala Daerah Inovatif Versi MNC Group

593

SULSELBERITA.COM. Takalar - Bupati Takalar H.Samsari Kitta, menjadi salah satu Bupati/Walikota yang mendapat penganugrahan kepala daerah inovatif dalam kategori Lingkungan Hidup, versi MNC TV group,  yang berlangsung di Anjungan Pantai Losari City Of Macassart (Kamis malam, 30/8/2018).

Para Bupati/Walikota yang mendapat penganugrahan tersebut, dinilai memiliki program-program inovatif di daerahnya. termasuk salah satunya adalah Bupati Takalar H.Samsari Kitta.

Seperti diketahui bahwa salah satu Visi dan Misi Pemkab Takalar yaitu Takalar Unggul, Sejahtera da Bermartabat. dan dalam menjabarkan visi dan Misi tersebut, Bupati Takalar membuat program program yang sifatnya inovatif.

Dalam penilaian terhadap Bupati/Walikota Inovatif itu melalui seleksi dan didasarkan atas beberapa kriteria dan penilaian yang  dilakukan berdasarkan pedoman dan juknis yang ada.

Ditemui di lokasi acara penganugerahan, Bupati Takalar menyampaikan bahwa “Penghargaan yang kami terima ini, semua berkat kerjasama semua pihak, baik pemerintah maupun semua lapisan masyarakat, meskipun masih ada beberapa yang meragukan kepemimpinan kami, tapi itu kami anggap sesuatu yang wajar saja, tapi yang pasti kami tetap berusaha untuk mewujudkan Takalar Unggul, Sejahtera dan Bermartabat”, jelas Bupati Takalar H. Syamsari Kitta.

Salah satu program terobosan yang dilakukan oleh Bupati Takalar dalam bidang lingkungan hidup, adalah upaya pengurangan sampah organik dengan mengubah limbah hasil pertanian menjadi kompos dan pakan ternak.

Beberapa waktu yang lalu dalam sebuah kesempatan di kantor Dinas Pertanian Takalar, Bupati Takalar dihadapan beberapa pejabat mengatakan  "Kedepan Saya berharap seluruh Desa/Kelurahan memiliki rumah kompos dan Pakan ternak".

Perlu diketahui, untuk tahap awal setiap hari produksi kompos Takalar  yang diproduksi pada dua lokasi yakni di Dinas pertanian dan TPS3R Kantor lurah bajeng adalah kurang lebih 250 kilo.