APDESI Keluhkan Prasyarat Administratif Dana Desa Yang Terlalu Ribet

562

SULSELBERITA.COM. Takalar - Hingga memasuki triwulan ke 2 tahun ini, ternyata pemerintah Kabupaten Takalar (Pemkab Takalar) belum juga mencairkan Dana Desa untuk 76 Desa yang ada di Kabupaten Takalar, hal tersebut tentunya membuat kepala desa yang ada meradang, bagaimana tidak dari mulai januari sampai memasuki pertengahan Bulan April ini, semua kegiatan di Desa yang sudah direncanakan di tahun sebelumnya, tidak ada satupun yang jalan, dikarenakan dana desa belum juga di kucurkan.

Menyikapi hal tersebut, Asosiasi pemerintahan Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Takalar, melalui ketuanya Wahyuddin Mapparenta yang didampingi oleh Kepala Desa Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan Dunial Maulana curhat dihadapan sejumlah anggota DPRD Takalar, Rabu (11/4/2018).

"Salah satu kendala tahun ini untuk proses pencairan dana desa adalah prasyarat administratif pencairan yang sangat banyak dan kompleks, sedangkan sumber daya manusia di Desa sangat terbatas. Hal ini yang kami minta agar dipermudah seperti daerah-daerah yang lain sehingga proses dari Desa bisa cepat". Ungkap Wahyudin.

“Laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari 67 Desa yang ada, belum semuanya rampung, sehingga dana desa belum bisa dicairkan sampai hari ini, sehingga tidak ada satupun kegiatan Desa yang berjalan, termasuk honor Kades dan perangkatnya tidak terbayarkan,” Kata Ketua DPD Apdesi Takalar ini.

Wahyudin bersama anggota Apdesi lainnya berharap pemerintah Kabupaten Takalar mempermudah prasyarat, untuk segera melakukan pencairan sehingga tidak ada kesan pemerintahan SK – HD tidak mempolitisasi pencairan Dana Desa.

Sementara itu, Legislator PDI – Perjuangan Takalar, H Amiruddin Mami menyesalkan kondisi tersebut dan meminta pemerintah Kabupaten Takalar segera menyikapi permintaan pihak Apdesi sehingga program desa dapat berlangsung.

“Telat memang dana desa dicairkan sehingga tidak ada kegiatan yang berlangsung pada tingkat desa, untuk itu kami meminta Pemkab segera mencairkan dana desa,” Pungkas H Amiruddin Mami.