Inilah Hasil RDP Antara Perusda Panrannuangku Dan Komisi II DPRD Takalar

418

SULSELBERITA.COM. Takalar - Seperti yang telah diberitakan oleh media ini sebelumnya, dimana panggilan dari Komisi II DPRD Kab.Takalar, akhirnya di penuhi oleh pihak Perusda Panrannuangku, dengan menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP). (Rabu, 4/4/2018).

RDP yang langsung di pimpin oleh Ketua Komisi II Sulaiman Rate, menghasilkan 5 point penting, hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Sulaiman Rate melalui Group WA Diskusi Takalar. Adapaun ke 5 Hasil RDP tersebut adalah sebagai berikut :

1.Bussines Plan perlu diperjelas yang jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang, terkhusus untuk jangka pendek tahun 2018, yang harus lebih jelas. 2. Perusda harus lebih konsen memanfaatkan peluang sesuai potensi Kab.Takalar. 3. Kerjasama antara Perusda dengan OPD harus mematuhi regulasi. 4. Kerjasama antara Perusda dengan investor harus ada jaminan dari Pemda. 5. RDP masih akan dilanjutkan dengan menghadirkan semua Pimpinan OPD yang sedang dan yang akan menjalin kerjasama dengan Perusda untuk memperjelas bentuk kerjasamanya.

Menurut Sulaiman Rate kembali, bahwa jadwal lanjutan RDP akan ditentukan kemudian, dan Komisi II akan dudukkan bersama antara direksi Perusda dengan beberapa Pimpinan OPD, mitra kerja komisi II. Komisi II juga ingin menfasilitasi dan menata langkah yang akann dtempuh Perusda untuk bisa eksis kedepannya dan sesuai jalur aturan yang ada.

Lebih jauh di uraikan oleh Sulaiman Rate, bahwa di agenda RDP selanjutnya, Komisi II meminta dokumen MOU dan Draft MOU yang belum di tandatangani  Dirut Perusda, karena menurutnya lagi, dibutuhkan regulasi/perda tentang investasi, perda pajak dan  retribusi perlu untuk segera direvisi.