SULSELBERITA.COM. Takalar - Setelah melakukan penutupan kantor Desa Sampulungan Kec.Galesong Utara Kab.Takalar, oleh warga beberapa hari yang lalu, ternyata kisruh dan polemik pemecatan staf perangkat desa dan kepala dusun yang dilakukan oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Sampulungan terus bergulir.
Hari ini (Senin, 5/2/2018) sejumlah Tokoh masyarakat dari Desa Sampulungan mengadukan Plt Desanya ke Komisi 1 DPRD Takalar, terkait ulah sang Plt yang dituding bersikap arogan melakukan pemecatan terhadap Aparat Desa yang kini di pimpinnya.
” Pasca pemecatan 8 staf perangkat Desa Sampulungan, kondisi dan suasana desa sudah tidak kondusif lagi, bahkan imbas pemecatan itu, kantor Desa Sampulungan sudah sepekan disegel warga Sampulungan,” kata Mizwar Tomas Sampulungan usai diterima anggota DPRD Takalar dari Komisi 1, Senin (5/2/2018).
Selain mengadukan perihal pemecatan tersebut, Tomas Sampulungan juga mengkuatirkan akan adanya potensi konflik jika aksi pemecatan tidak ditanggapi oleh pemerintah Kabupaten.
olehnya
” Kami kuatirnya, jika aksi pemecatan ini menjadi pemicu konflik diSampulungan, olehnya itu melalui rapat dengan Anggota Komisi 1, Kami mendapat jawaban dari pemerintah,” Tandas Mizwar.
Kedatangan Tokoh masyarakat Desa Sampulungan diterima oleh Wakil ketua komisi 1, H Nurdin HS dan Sekretaris Komisi 1, Husnia Rahman.