SULSELBERITA.COM. Takalar – Kisruh dugaan mafia penjualan bantuan Handtraktor di kec.Marbo, Sepertinya akan memasuki ranah pidana, pasalnya beberapa warga yang mengaku dananya di gelapkan oleh oknum Abu Nojeng dan kawan kawannya, dalam waktu dekat akan melaporkan pelamu ke pihak Polres Takalar.
Dua bulan terakhir, ramai di beritakan terkait penggelapan dana yang di duga dilakukan oleh Abu Nojeng dan konco konconya, warga desa Bontoparang ini diduga telah lama menjalankan aksinya, dari hasil informasi dan konfirmasi terhadap puluhan korbannya, dapat di simpulkan kalau sudah lebih dari 100 juta dana warga yang telah diambil oleh pelaku, namun sampai saat ini, traktor yang di janjikan, belum juga warga terima. Dan parahnya lagi, Hand traktor yang di janjikan tersebut adalah bantuan dari dinas pertanian untuk kelompok tani, yang notabene adalah GRATIS.
Basir Mangung yang juga Kepala Desa Bontoparang Kec.Marbo, yang di konfirmasi terkait apa yang menimpa korban yang merupakan warganya tersebut, mengatakan "Sudah ada beberapa warga yang menjadi korban, siap untuk melaporkan Abu Nojeng Ke Polres dalam waktu dekat ini, karena dana mereka yang diambil, belum juga dikembalikan, lagi pula traktor yang di janjikan dari dinas pertanian takalar, sampai hari ini belum juga mereka terima". Ungkapnya (Selasa,12/12/2017).
Sementara itu, Iwank Surya, ketua LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (LSM ARAK), mengaku siap untuk mendampingi warga yang menjadi korban untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak polres Takalar, "Kasus ini murni pidana, karena uang yang dititipkan kepada pelaku (Abu Nojeng) ternyata tidak kembali, dan itu kemungkinan sudah digelapkan oleh pelaku, kami siap untuk mendampingi warga yang menjadi korban tersebut, melaporkan pelaku dan konco konconya ke pihak Polres Takalar". Ujarnya (Selasa, 12/12/2017).
Lanjut di sampaikan "Apa yang terjadi di Kec.Marbo, harus segera di sikapi oleh pihak penegak hukum, karena oknum yang terlibat menjadi mafia dan sindikat penjualan bantuan Hand Traktor tersebut, yang akhirnya berujung pada tindakan penggelapan, ternyata sudah bertahun tahun menjalankan aksinya”. Ujar Iwank.