Guna Muluskan Kelanjutan Pembangunan Hotel Tope Jawa, Pengelola “Sulap” Jadi Wisata Pantai

1951

SULSELBERITA.COM. Takalar - Sorotan dan kecaman terhadap Pembangunan Hotel di Desa Topejawa, Kecamatan Mangngarabombang, Kabupaten Takalar, terus saja berlanjut, kecaman dan sorotan dari berbagai pihak tersebu. dikarenakan hotel tersebut  dibangun diatas garis sempadan pantai,  juga pengelola tak mengantongi isin mendirikan bangunan (IMB).

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Takalar dari Komisi III hari ini, Selasa (10/10/2017) melakukan peninjauan ke lokasi, namun hal yang mengejutkan di temukan di lokasi,  pasalnya pihak pengelola mendadak "menyulap" pembangunan tersebut menjadi tempat wisata.

Kuat dugaan, pihak pengelola melakukan perubahan alih fungsi pembangunan, setelah pihak Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar, bersikeras tidak menerbitkan IMB untuk pembangunan hotel karena dianggap melanggar garis sempadan pantai.

“Karena IMB pembangunan hotel tidak bisa terbit. Makanya kegiatan di pesisir pantai Topejawa ini, diubah menjadi pembangunan destinasi wisata pantai, dan Alhamdulillah IMB untuk pembangunan destinasi wisata pantai sudah keluar,” kata Basri Lewa, penanggung jawab kegiatan pembangunan destinasi wisata pantai Topejawa, Selasa (10/10/2017).