SULSELBERITA.COM. MAKASSAR – Warga di lingkungan Jalan Manuruki 6, Kota Makassar, dikejutkan dengan penemuan seorang wanita yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam sebuah rumah pada Minggu (14/6/2026). Kejadian ini segera menyebar dan menarik perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban ditemukan tergeletak di atas kasur di dalam kamar. Di sekitar tubuh korban terlihat terdapat sejumlah darah. Penemuan ini menimbulkan keterkejutan tersendiri mengingat lingkungan tersebut selama ini dikenal cukup tenang dan jarang terjadi peristiwa serupa.
“Sekitar pagi hari kami mendengar ada keramaian. Tak lama kemudian tersiar kabar ada warga perempuan ditemukan meninggal di dalam rumahnya. Kami semua terkejut dan khawatir,” ujar salah seorang warga setempat.
Menyusul laporan tersebut, petugas kepolisian beserta tim identifikasi dan tenaga medis segera tiba di lokasi. Garis polisi dipasang untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak terganggu oleh kerumunan warga.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh, mengumpulkan barang-barang yang diduga terkait peristiwa, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kondisi sekitar sebelum kejadian berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap korban serta penyebab pasti kematiannya belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang. Polisi juga belum merilis keterangan resmi terkait dugaan motif maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, aparat mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus kepada kepolisian.
Masyarakat berharap pihak berwajib segera mengungkap fakta sebenarnya di balik kejadian ini demi kepastian hukum dan ketenangan warga.
Catatan: Dugaan terkait kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Masyarakat diminta bersikap hati-hati dalam menyebarkan informasi.
Penulis: Fajar Ahmad Wahyuddin
✅ 3






