Kades Jipang “Pekerjaan Pelebaran Jembatan Penghubung Gowa – Takalar  Saya Tidak Tahu”

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA. COM. Gowa Takalar -Pekerjaan Proyek pelebaran Jembatan Penghubung dari Desa Jipang ke Pari’risi di duga proyek siluman, di mana pekerjaan pelebaran jembatan Penghubung tersebut,  sama sekali tidak ada papan informasi/papan proyek,  sehingga terkesan proyek tersebut adalah proyek “siluman”.

Salah seorang pekerja jembatan saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu,  mengatakan kami tidak tahu pak” siapa punya proyek ini, kita cuma pekerja harian, biar nomor ponselnya  saya juga tidak tahu, nanti saya tanya yang membawa materialnya kesini baru saya tanya pak siapa sebetulnya yang punya proyek jembatan ini, Tuturnya.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Di konfirmasi terpisah,  Kades Jipang Kab. Gowa Rosdiati majid SE, mengatakan  “Pekerjaan pelebaran jembatan tersebut  saya sama sekali tidak tahu, karena sampai sekarang yang punya proyek tidak pernah memberi tahukan sebelumnya , pada hal seharusnya kalau ada proyek masuk di Desa kami harus diinformasikan dari pihak Rekanan lebih dulu”. ungkapnya

Lanjut dikatakan  “Pekerjaan jembatan tersebut saya minta sama Rekanan supaya di pasang papan proyeknya, supaya masyarakat tahu berapa nilai kontraknya, berapa volumenya, dan saya juga heran kenapa pekerjaannya tidak ada yang tahu siapa pelaksananya, apa yang kerjakan CV atau PT”. Kuncinya.

Di lain pihak Safaruddin Rapi Sekretaris Komda Sul- Sel Lp-KPK, yang di minta tanggapannya terkait proyek yang di duga proyek siluman tersebut, mengatakan “Pekerjaan yang tidak ada papan publikasi atau papan proyek itu sudah jelas melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, di mana  pekerjaan harus transparan supaya masyarakat  tahu anggarannya dari mana, berapa Dananya,  volumenya berapa, dan masa kerjanya berapa hari”. Ungkap Rapi.

Pos terkait