Tambang Pasir Sungai Tampangeng, Di Sinyalir Tak Kantongi Izin

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA. COM. Wajo – Aktivitas Penambangan pasir di area Jembatan sungai tampangeng Desa Lempa, kecamatan Pammana, kabupaten Wajo yang sudah lama beroperasi dengan menggunakan mesin sedot pasir di tuding telah merusak Ekosistem sungai, dan  parahnya lagi,  kegiatan penambangan tersebut adalah kegiatan ilegal karena di sinyalir tidak memiliki Izin penambangan.

Menyikapi hal tersebut,  LSM LIDIK Pro, Muh. Rusli, mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan Polres Wajo, agar segera menutup dan memeriksa pelaku penambang pasir yang menggunakan mesin sedot di
Sungai Tampangeng yang akan berdampak negatif pada lingkungan.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Penambangan pasir yang menggunakan mesin penyedot di sungai Tampangeng bisa merusak jalan poros dan sawah di sekitarnya bahkan bisa membahayakan bangunan di sekitar lokasi penambangan tersebut.

“Kalau menggunakan mesin, tidak ada yang tahu, area pasir yang tersedot sampai sejauh mana,” dengan menggunakan mesin sedot, maka material sungai yang tersedot bisa dipastikan tak hanya pasir. Namun biota sungai juga ikut tersedot.

Jika hal ini dibiarkan oleh Pemerintah Wajo dan Polres Wajo, saya yakin dalam waktu yang lama, kami khawatir biota dan ekosistem sungai akan terganggu.

Kami mengharapkan kepada pemerintah melalui aparat Polres Wajo agar segera menghentikan aktivitas penambangan pasir yang menggunakan mesin penyedot tersebut. Karena ini bisa membahayakan kelestarian lingkungan sekitar.

Menurut penambang yang dikonfirmasi, mengakui belum mengantongi izin tambang, ” sementara dalam proses pengurusan dan sampai saat ini belum keluar Izin.

Pos terkait