SULSELBERITA.COM. Takalar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar dalam mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di kalangan Pelajar di Kabupaten Takalar, mengantisipasi dengan melakukan penyuluhan dan penerangan hukum di salah satu sekolah menengah atas yang memiliki siswa lebih dari Seribu orang yakni SMA Neg.3 (Rabu, 20/9/2017).
Dalam kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh pihak kejari Takalar ini, bertempat di Aula SMA Neg 3 Takalar, di ikuti oleh puluhan siswa, perwakilan dari semua kelas, dan yang menjadi pemateri adalah Kajari Takalar Saiful Bahri dan Kasintel Kejari Takalar Akbar, di dampingi Wakil Kepala sekolah Drs Andi Taris
Penyuluhan Hukum ini adalah salah satu program kejaksaan "JAKSA MASUK SEKOLAH" Muh.Rafli. salah seorang siswa peserta penyuluhan kepada awak media ini mengatakan "kegiatan ini sangat bagus untuk generasi muda saat ini, untuk indonesia bebas narkoba, terutama bagi pelajar" ujarnya (Rabu, 20/9/2017).
Sementara itu, Kajari Takalar Saiful Bahri Kepada awak media ini mengatakan "Program Jaksa Masuk Sekolah ini adalah program unggulan dari Ke jagung RI. target kita adalah generasi muda terbebas dari narkoba khususnya anak anak sekolah, kegiatan ini akan kita laksanakan secara rutin di sekolah sekolah, targetnya sih seluruh sekolah di takalar tingkat SMA dan sederajat, insyaallah hari senin lusa rencananya kegiatan yang sama akan kami laksanakan di SMA Neg 2 Takalar." jelas Saiful.
Sementara itu Wakasek SMA Neg 3 Takalar Drs.Andi Taris saat di minta tanggapannya terkait kegiatan penyuluhan hukum di sekolah tempatnya, mengatakan "kami sebagai warga sekolah sangat bersyukur karena pihak kejaksaan meluangkan waktunya untuk memberikan penyuluhan hukum. kami sangat memberikan apresiaasi, siswa kami di sini memang perlu pencerahan terutama masalah hukum penyalahgunaan narkoba, kegiatan ini sangat penting karena di sma itu rawan sekali dengan narkoba, kami di setiap upacara selalu menyampaikan hal tersebut". Jelasnya. (Rabu, 20,9/2019).