KPU Gowa dan KKDG Laksanakan Sosialisasi Pemilih Pemula

319

SULSELBERITA.COM. Gowa - Mendekati Pemilu 17 April 2019, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula dilaksanakan oleh KPU Gowa yang menggandeng KKDG (Komite Komunitas Demokrasi Gowa), bertwmpat di pondok Pesantren Bahrul Ulum, Minggu (27/1/2019).

Dalam kegiatan sosialisasi ini, dihadiri oleh siswa(i) Madrasah Aliyah Pesantren Bahrul Ulum sebanyak 50 orang. Selain itu, hadir pula beberapa stekholder pembina pesantren.

Advertisement

Sementara dari pihak KKDG yang hadir adalah, Ketua KKDG Lahasan dan Chairil Anwar, M.H., selaku sekertaris KKDG, beberapa anggota KKDG dan staf KPU Gowa. Muktadir Khair selaku ketua panitia dan juga alumni pesantren Bahrul Ulum sekaligus anggota KKDG mengatakan bahwa "Dengan adanya sosialisasi ini akan menambah wawasan tentang kepemiluan bagi pemilih pemula agar pemilih pemula tidak golput," tuturnya.

Ustadz Usmar Syahrani selaku Pembina Pesantren Bahrul Ulum dalam sambutannya "Terimakasih kepada KPU gowa dan KKDG yang menyelenggarakan Sosialisasi Pemilu Bagi Pemilih Pemula di pesantren kami, tentu kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami selaku pengurus pesantren dan lebih khusus lagi bagi santri dan santriwati kami disini. Karena memang kegiatan sosialisasi pemilih pemula seperti ini baru pertama kali dilaksanakan di pesantren Bahrul Ulum," ujarnya.

Pembina Pesantren mengatakan dalam materinya bahea "Kegiatan ini akan memberikan pemahaman bagi siswa kami tentang apa dan bagaimana pemilu itu. Karena usia peserta memag adalah usia pemilih pemula. Apalagi memang jumlah pemilih pemula di kabupaten Gowa terbilang tinggi. Sehingga perlu perhatian khusus bagi mereka untuk memberikan pemahaman terkait kepemiluan.
Sekali lagi, kami mewakili seluruh unsur pesantren mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada kpu kabupaten Gowa dan Komite Komunitas Demokrasi Gowa (KKDG) telah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini di pesantren kami," tutur Ustadz Usmar Syahrani.

Abd. Karim selaku perwakilan KKDG dalam materinya "Pemilih pemula memiliki karakteristik yang berbeda tersebut membutuhkan pemikiran dan penanganan yang serius dalam Pemilu dan pemilu mendatang," tuturnya.

Ketua KPU Gowa, Mukhtar Muis mengatakan "Pemilih pemula adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun dan atau lebih atau sudah/pernah kawin yang mempunyai hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu. Ia juga mengarahkan siswa/siswi untuk mengecek namanya secara online dalam daftar pemilih tetap pada situs resmi kpu," tuturnya.