Feri Tass si “Pemburu Koruptor” Resmi Pimpim Kejaksaan Negeri Bukittinggi

1603

SULSELBERITA.COM. Bukit  Tinggi - Kepala.Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Priyanto secara resmi melantik Feri Tas Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi, (Kamis 10/1/2019)

Priyanto melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan Kajari Bukit Tinggi  dari pejabat lama Zulfadli Savitri Noor  kepada Feri Tass yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten  Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri).

Advertisement

"Dengan pengalaman serta kemampuan yang sudah dimiliki selama ini, diharapkan Feri Tas terus sebagai pimpinan baru dapat meningkatkan kinerja Kejari Bukittinggi," Ujat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Priyanto, seperti yang dikutip antara di Padang, Kamis ( 10/1/2019 )

"Birokrasi bersih dan melayani adalah acuan untuk memberi dan melayani masyarakat, Selain itu di bawah kepemimpinan Feri Tas diharapkan kualitas penanganan perkara terus ditingkatkan dan memenuhi rasa keadilan".Ujar Priyanto.

Feri Tas yang merupakan putra asli Padang tersebut, dikenal memiliki track record dan sepak terjang dalam memberantas tindak pidana Korupsi yang cukup bagus, sampai sampai saat menjabat sebagai Aspidsus Kejati Kepri mendapat julukan "Sang Pemburu Koruptor"

Sebagai putra daerah, tentunya Feri Tas tak perlu beradaptasi dan bersosialisasi lama, karena pastinya  sudah paham akan adat, budaya, dan kondisi sosial masyarakat, jadi tinggal menjalankan tugas saja

Dikonfirmasi terpisah, pasca dilantik sebagai Kajari Bukit Tinggi, Feri Tass mengaku siap menjalankan tugasnya secara profesional, "Ini adalah amanah dan tanggung jawab, meskipun bertugas di kampung halaman sendiri, saya tidaka akan pandang buluh dan tebang pilih dalam penegakan supremasi hukum, Insyaallah, Saya masih si "Pemburu Koruptor".  Ujar Mantan Kajari Takalar tersebut, melalui aplikasi Whattshapp (Jumat, 11/1/2019).

Smentara itu, pejabat lama Zulfadli Savitri Noor mendapat tugas baru sebagai inspektur muda kepegawaian dan tugas umum pada inspektorat III Jamwas Kejagung.