Berjalan Empat Tahun, Kasus Pembakaran Kafee di Bontonompo Gowa Belum Menemui Kejelasan, LSM Intai Soroti Kinerja Polres Gowa

68

SULSELBERITA.COM. Gowa, - Terkait kasus Pembakaran Kafe di Desa Jipang Polsek Bontonompo yang yang mandek selama Tiga Tahun kini kembali Viral dan menjadi sorotan Publik dan LSM.

Salah Satu LSM yang menyoroti perkara tindak Pidana pengrusakan tersebut, ialah Ketua Umum LSM Intai Syarifuddin T.

Advertisement

Ketua Umum LSM Intai Syarifuddin T kepada Awak media mengatakan, kami meminta kepada Kapolres Gowa agar mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami meminta kepada Bapak Kapolres Gowa agar segera mengusut tuntas kasus Pembakaran Kafe yang sudah jelas pelakunya dan atensi bawahannya khususnya Polsek Bontonompo", ucap Ketua Umum LSM Intai.

Apa lagi kasus ini sudah mau masuk Empat tahun sampai saat ini belum ada perkembangan atau SP2H nya, seoalah-olah pihak kepolisian jajaran Polres Gowa tidak bekerja.

"Seolah-olah pihak Kepolisian Polres Gowa khususnya Polsek Bontonompo dan Reskrim Polres Gowa mendiamkan kasus tersebut", tambah Ketua Umum LSM Intai Syarifuddin T.

Ketua Umum.LSM Intai berharap kasus ini menjadi atensi Kapolres Gowa, karena menurutnya para pelakunya jelas di rekaman Video, dan kalau kasus ini tidak ada kejelasan nya maka LSM Intai berharap Kapolres Gowa Segera melakukan Evaluasi terhadap Kasat Reskrim dan Kapolsek Bontonompo.

"Kami Berharap bapak Kapolres Gowa agar mengevaluasi Kasat Reskrim dan Kapolsek Bontonompo kalau kasus tersebut tidak bisa di Tuntaskan." Terang Ketum LSM Intai. **