Kejati Kepri Sudah Naikkan Satu Kasus ke Tahap Sidik Dari Dua Kasus Temuan BPK

578

SULSELBERITA.COM. KEPRI -  seperti yang telah diberitakan media ini pada edisi sebelumnya,  dimana pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri,  dalam hal ini  Tindak pidana khusus (Pidsus), telah memeriksa sejumlah oknum pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepri, karena di duga ikut terlibat atau mengetahui perkara dugaan tindak pidana korupsi di tempatnya bekerja.

Tak hanya BPBD saja yang saat ini tengah di "garap" oleh pihak Kejati Kepri, tetapi kasus Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Natuna, juga ikut di obok obok.  Dua kasus ini menjadi prioritas Kejati Kepri mengingat atensi dan permintaan dari masyarakat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Advertisement

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Ferry Tas, yang di konfirmasi via Whatsapp, membenarkan jika pihaknya saat ini tengah fokus menangani ke dua kasus tersebut.     "Iya memang benar kami tengah fokus menangani kedua kasus tersebut,  jadi kalau ada muncul opini masyarakat bahwa Kejati Kepri tidak serius melakukan pengungkapan tindak pidana korupsi, itu sama sekali tidak benar, kami sudah membuktikan beberapa koruptor kelas kakap kami sudah kandangkan,  bahkan seorang jaksa seniorpun kami sikat". Ujar Fery Tass. (Senin,  5/11/2018).

"Salah satu contoh lagi keseriusan kami memberantas korupsi, sekarang kami sedang tangani kasus dugaan penyelewengan dana BPBD Kepri, bahkan kita sudah naikan status ke penyidikan,"  Tambah Fery Tas.

Lebih jauh di katakan Fery Tass,  "Untuk kasus Bansos Natuna tahun 2014-2016. Indikasinya terdapat penggunaan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan kami saat ini masih lakukan penyelidikan lebih lanjut," Tutup mantan Kajari Takalar ini.

Proses penyelidikan kedua kasus tersebut,  bermula dari adanya temuan BPK, yang mengindikasikan telah terjadinya kerugian keuangan negara.