Hilang Bak Ditelan Bumi, Dana Hibah Untuk Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia Sultra Patut dipertanyakan

304

SULSELBERITA.COM Kendari-Sulawesi Tenggara -Hilang Bak ditelan Bumi, hingga Saling tuding dan Lempar Batu..?? Dana Hibah Untuk, lembaga Seni dan Qasidah Indonesia Sultra, Patut dipertanyakan

Dana Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah pusat kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya.

Advertisement

Seperti Dana Hibah yang dikucurkan untuk salah satu Lembaga Seni Qasidah Indinesia Sulawesi Tenggara, konon Dana tersebut Senilai Rp. 1. 750.000.000 kini tak tau kemana peruntukanya atau rimbanya bahkan para pengurus Lasqi Sultra Saling tuding dan lempar batu.

Sehingga, Dewan pimpinan wilayah lumbung informasi rakyat ( Lira - Sultra ),menduga adanya dugaan yang mengarah pada penyelewengan Anggaran tersebut.

Gubernur Lira Sultra ( Karmin) memberkan kejanggalan tentang adanya indikasi korupsi tentang bantuan hibah kepada Lembaga LASQi Provins Sulawesi tenggara, terkait hal tersebut, Tim Investigasi ( Lira - Sultra )Coba melakukan Penelusuran dimana saat menemui, bendahara ( LASQI ) bu nurhayati, ia menjelaskan tidak mengetahui tentang anggaran batuan dana hibah tersebut, katanya.

ia mengatakan kalau yang lebih mengetahui bantuan tersebut dan segala macamnya silahkan berkoordinasi dengan bu megawati mahmud selaku sekertaris LASQI, lembaga seni dan Qasidah indonesia prov sulawesi tenggara. tuturnya.

Kemudian, Tim Lira Sultra Melanjutkan Penelusuran tersebut dan coba menemui, bu megawati mahmud sebagai sekertaris ( Lasqi Sultra ) Megawati menuturkan bahwa jika dana bantuan tersebut ia juga tidak mengetahui kalau ada problem atau adanya dugaan temuan penyelwengan dana.

karena menurut Megawati, saat dikonfirmasi Tim Lira Sultra, Laporan pertanggungjawaban belum di tanda tangani oleh ketua ( LASQI sulawesi tenggara ), dalam hal Ibu agista ariyani Alimazi selaku ketua LASQI sultra.

Masih lanjut dikatakan, Megawati Mahmud. dalam penjelasanya megawati mengarahkan Tim Investigasi Lira Sultra ketemu dengan pihak BPKAD dalam hal ini bu MUkmina.

Sehingga, Lira Sultra Menyimpulkan bahwa Lasqi Sultra Saling lempar batu, atau saling tuding terkait kemana Dana Hibah tersebut yang diperuntukan kepada Lasqi Sultra pada tahun 2019. dengan Jumlah Anggaran sebesar Rp.1,750.000.000.

Olehnya itu dari saling tuding tersebut, Lumbung Informasi rakyat sulawesi tenggara ( LIRA - SULTRA) meminta Aparat penegak Hukum.agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait Kemana Dana Hibah tersebut, tegas karmin g( ubernur lira sultra) sembari menutup sesi wawancara.

Hingga berita ini dimuat, pihak Lasqi sultra belum dikonfirmasi oleh media ini, namun demikian demi balance dalam pemberitaan pihak awak media ini, akan melakukan upaya konfirmasi.

|| Laporan Perwakilan Sulawesi Tenggara

( H E N D R A )