Hina Organisasi Kewartawanan di Medsos, Pemilik Akun Rizal D Ngewa Dipolisikan

116

SULSELBERITA.COM. Takalar – Puluhan Journalist Yang mengatasnamakan Salah satu Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) mendatangi Kantor Polres Takalar, Senin,14/9/2020.
Puluhan wartawan yang mendatangi Kantor Polres Takalar bermaksud untuk melaporkan Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama organisasi IWO kini menuai banyak pertanyaan.

“Kami Bersama pengurus DPD IWO Takalar yang didampingi Bung Rhandy Ketua OKK IWO Sulsel. Mendatangi polres Takalar untuk melaporkan Dugaan pelecehan Ikatan Wartawan Online (IWO) ternyata belum resmi diterima oleh pihak kepolisian setempat hari ini dan menuai banyak pertanyaan” ujar Muh Faizal DM.

Advertisement

Ketua DPD IWO Takalar Muh Faizal DM menambahkan ” Disaat Kami Mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kami Diarahkan ke Bagian Reskrim untuk Berkordinasi, dan hasil kordinasi pertemuan pengurus Takalar IWO  dengan Penyidik di ruang IDIK III hanya menghasilkan selembar surat dari penyidik untuk diajukan ke Kapolres cq Kasat Reskrim kemudian di tentukan penyidiknya,pada hal kami datang untuk melapor,dan pada saat itu juga kami minta Bukti Laporan kepada Pihak Polres Takalar tetapi Tidak mau memberikan bukti laporan
ada apa sebenarnya ” jelas Muh Faizal DM.

“Kami heran, karena penyidik di Polres tidak memberikan bukti pelaporan. Justru yang diberikan hanyalah selembar surat pengaduan,” ujar Muhammad Faizal. DM.

Ditegaskan Faizal, pihaknya tidak akan berhenti sampai disini. Kalau pihak Polres di Takalar tidak mau terima laporan atas pelecehan lembaga IWO, maka kami akan menempuh jalur lain,” tandasnya.

Terkait dengan hal diatas, Sementara Kapolres, AKBP Beny Murjayanto ketika dikonfirmasi menjelaskan. Yang dibuatkan STPL (surat tanda penerimaan laporan) adalah laporan dalam bentuk LP. Sedang yang diatas adalah bentuk pengaduan karena masih butuh penelitian mendalam untuk menentukan dugaan tindak pidananya. “Itu dari Kasat Reskrim, tunggu saja entar saya atensi kasusnya.” ungkapnya nya melalui WA (whatsapp). (Release IWO Tkar )