Pajak : Wujud Gotong Royong Masyarakat Dalam Pembangunan Negeri

128
Advertisement
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah

SULSELBERITA.COM – “Gotong Royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-membantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua”. (Bung Karno)

Salah satu konsep mandat budaya bagi manusia adalah adanya sifat saling gotong royong, Sifat Gotong Royong merupakan suatu kegiatan sosial yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia dari jaman dahulu kala.
Budaya gotong royong menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan. Sikap gotong royong memiliki nilai moral yang tinggi, seperti ikhlas untuk berpartipasi, kebersamaan dan saling membantu antar sesama karena lebih mengutamakan kepentingan bersama.
Gotong royong merupakan sebuah nilai yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat Indonesia. Selain itu, gotong royong merupakan nilai utama yang mendasari pembangunan ekonomi maupun pemajuan kebudayaan di Indonesia. Untuk itu, sudah saatnya bangsa ini memaknai Pajak sebagai wujud atau bentuk lain dari gotong royong.
Pajak adalah iuran kepada Negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali secara langsung, yang langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas Negara yang menyelenggarakan pemerintahan.
Pajak merupakan elemen penting dalam kemajuan sebuah negara. Selain itu, pajak juga sebagai bentuk gotong royong membangun bangsa. Seyogyanya, masyarakat diharapkan saling mengingatkan dan ikut mengajak kembali seluruh lapisan masyarakat untuk ikut gotong royong agar penerimaan negara dari sektor pajak tercapai.
Pajak menyumbangkan pemasukan besar dalam rangka mewujudkan fungsi-fungsi tersebut. Terbukti pada kosntribusi pendapatan negara dari pajak cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Kini, pajak akan semakin kokoh pada posisi Primus Inter Pares sebagai sumber pendapatan negara Indonesia.
Gotong royong dapat dikembangkan seperti Wajib Pajak atau masyarakat ikut berperan memberikan informasi atau data melalui pelaporan atau pun pengaduan atas aktivitas suatu pribadi atau badan yang tidak patuh terhadap kewajiban perpajakan. Dan atas setiap informasi atau data tersebut dikelola secara profesional dan hasilnya dilaporkan secara transparan.
Melalui kesadaran pembayaran pajak dan kegiatan gotong royong yang tumbuh dan berkembang dari oleh dan untuk masyarakat diharapkan menjadi gerakan bagi seluruh lapisan masyarakat agar proses pembangunan semakin lebih baik sehingga dapat meningkatkan semangat kebersamaan, kekeluargaan, kegotongroyongan dan keswadayaan masyarakat dalam pembangunan.
Meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam pembayaran pajak merupakan sesuatu hal dalam mempersiapkan sumberdaya manusia yang tangguh serta meningkatkan rasa memiliki dan tanggungjawab masyarakat terhadap hasil hasil pembangunan
Beberapa nilai positif dari gotong royong seperti kebersamaan, kekeluargaan, keadilan sukarela, tanggung jawab, peran akif dan kesatuan menjadi kekuatan penentu dalam menjaga dan memelihara morale compliance masyarakat. Dalam masyarakat tradisional, budaya gotong royong dapat menggerakkan individu secara fisik datang bersama-sama membangun sarana umum (Public Services). Masing-masing kelompok masyarakat punya cara dan mekanisme untuk mengajak warga yang tingkat moracle compliance – nya rendah antara lain dengan men-explore rasa malu individual. Dalam menjadi kekuatan luar biasa dari bangsa ini dalam menghimpun dana pembangunan.

Advertisement
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah

Penulis : Aditya Idris

*Tulisan tanggung jawab penuh penulis*