SULSELBERITA.COM - Berawal dari sebuah postingan di Media Sosial Facebook, yang diunggah oleh salah seorang Nitizen, dimana dalam postingan tersebut membahas terkait pengangkatan Staf dan aparat Desa Tompo Tanah Kec.Mappakasunggu, oleh Pelaksana Tugas (Plt) Desa Abd Azis Malli.
Postingan tersebut langsung saja dikomentari oleh banyak nitizen, termasuk oleh salah seorang wartawan media Online Fajar Metro Zainuddin Nakku, namun rupanya salah seorang staf Desa yang baru diangkat Nutta Rabasia (Kasi Kesejahteraan) juga ikut berkomentar, lalu perdebatanpun tak bisa dihindari.
Tak cukup hanya di Dunia Maya, rupanya Oknum Kasi Kesejahteraan Desa Tompotanah ini, sudah terlanjur naik pitam, bersama saudara laki lakinya, Nutta Rabasia lalu menghadang Wartawan Fajar Metro saat bertemu di Dermaga Takalar, lalu dengan lantang mengatakan "Apa Brengsek" tidak cuma itu saja, Nutta Rabasia lalu menantang sang wartawan untuk berkelahi "Erokko Sibajji'?" (Kamu mau berkelahi?) ujarnya dengan suara keras.
Menyikapi sikap arogan dan tak terpuji yang dipertontonkan oleh oknum aparat Desa Tompotanah tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD JOIN) Takalar akhirnya angkat bicara, dan mengecam prilaku sang oknum kepada wartawan Online Fajar Metro.
"Kami mengutuk dengan keras terkait kata kata yang di lontarkan Rabasia Nutta (kasi kesejahteraan pemdes tompotana) dan ketika Zainuddin sebagai wartawan Fajarmetronews. Com ingin membawanya kerana hukum, maka kami siap untuk mengawalnya". Ujar Aemal yang juga Ketua DPD JOIN Takalar. Rabu (11/7/2018).
Lanjut di katakan Aemal "Kami kecam dan imbau kepada Nutta Rabasia untuk tidak serta merta seenaknya saja menghina profesi seorang wartawan dengan mengatakan "Brengsek". Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, baik pihak Nutta Rahasia, maupun pihak lainnya untuk tidak seenaknya saja mengeluarkan kata-kata yang menghina profesi wartawan begitu saja. Dan jika pihak Nutta Rabasia tidak segera meminta maaf atas ucapannya itu, kami tak segan segan membawa ini ke ranah hukum" Tutup Ketua JOIN Takalar, Aimal Situru.
Smentara itu Zainuddin Nakku yang diminta tanggapannya terkait apa yang dilakukan oleh Oknum Nutta Rabasia, mengatakan "Jika yang bersangkutan tidak segera meminta maaf kepada saya dan kepada organisasi JOIN Takalar, maka kami akan segera masalah ini ke ranah hukum, karena yang bersangkutan diduga melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, dan yang bersangkutan juga telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan". Tegas Zainuddin (Rabu, 11/7/2018).