Penanganan Kasus Dugaan SPPD Fiktif Dua Legislator Takalar, Tinggal Menunggu Disposisi Kajari Takalar

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Kasus Dugaan SPPD Fiktif yang saat ini tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, rupanya mendapat banyak perhatian dari masyarakat Takalar, terutama dari kalangan aktivis anti korupsi.

Pihak Kejaksaan Negeri Takalar yang telah menerima laporan secara resmi kasus tersebut, terus  didesak untuk segera memeriksa dua oknum anggota legislator Takalar yang berinisial MT dan HA.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

”Kami meminta dua oknum legislator Takalar yang telah terlapor menggunakan SPPD fiktif untuk segera diperiksa. Ini harus dilakukan tim penyidik kejaksaan untuk menghindari asumsi negatif dari masyarakat Takalar perihal progres dari laporan tersebut,” kata H Imran Tola, aktivis anti korupsi di daerah ini, Kamis (8/3).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus, Zen Hadianto yang dikonfirmasi di ruang kerjanya (Jumat, 9/3/2018), terkait sudah sampai sejauh mana penanganan kasus tersebut, menjelaskan, jika saat ini dirinya tinggal menunggu disposisi dari pimpinan, dalam hal ini kepala Kejaksaan negeri Takalar.

“Laporan sudah diregister, kami hanya tinggal menunggu disposisi dari pimpinan, apakah penangananya akan diserahkan ke bidang intel atau ke pidsus, sabar saja mas, kita pasti akan tindak lanjuti”. Jelas Zen.

Perlu diketahui, dua orang legislator Takalar MT dan HA, dilaporkan oleh seorang aktivis senior anti korupsi, karena keduanya di duga kuat telah menyalahgunakan SPPD nya, yang dilakukan pada tahun 2017 yang lalu.

Pos terkait