LSP3M GEMPAR Indonesia Sulsel Sorot Sistem Pendataan Calon Penerima Bantuan

176

SULSELBERITA.COM. Gowa - Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan Amiruddin SH Kr.Tinggi menyorot sistem pendataan calon penerima Bantuan BLT, Bantuan Non Tunai dan Bantuan Langsia akibat Covid 19 ( Virus Corona) dibeberapa desa dan Kelurahan di Kabupaten Gowa.

Amiruddin menilai pendataan yang dilakukan tersebut  hanya berdasarkan kehendak pelaksana dan terkesan ada kaitannya politik desa dan politik arus atas, mulai Pemilihan Kepala Desa dan Bupati, menurutnya  lagi masih ada tersimpan dendam soal dukung mendukung, artinya Demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya yang kita cita-citakan sejak adanya Reformasi tahun 1998, bahkan masih ada dari penyelenggara Pemerintahan atau penyelenggara NEGARA yang berpendapat bahwa dengan adanya bantuan karena kreatif Pemerintah setempat.

Advertisement

Padahal presiden menghimbau, Tidak ada visi misi Menteri ( artinya seluruh program pemerintah atau bantuan apa saja ,itu program dan kebijakan pemerintah Pusat ,bantuan kepada rakyat Akib dampak virus Corona adalah kebijakan pemerintah pusat dari Uang Negara dari rakyat untuk rakyat),bukan bantuan pribadi Pemerintah Desa atau Pemerintah kabupaten atau Pemerintah setempat ,masih banyak warga yang belum terdata dan masih banyak warga bingung terkait bagaimana cara mengimput data lewat layanan Dinas Sosial yang disiapkan.

Kondisi ini membuat anggota LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan bergerak untuk membantu masyarakat dengan cara mengumpulkan Foto Copy KK dan KTP sehingga terkumpul sebanyak kurang lebih 269 KK dalam jangka waktu cuma 2 hari dan pemilik foto copy KTP setiap ditemui dan mengatakan , macam macam alasan sambil mengadu, data yang berhak menerima Bantuan Dampak Covid 19 virus Corona dari beberapa desa di kecamatan Pallangga dan desa Tamannyeleng kecamatan Barombong kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, dan masih banyak masyarakat yang berhak menerima bantuan tetapi tidak didata oleh pemerintah.

Artinya Kepala desa dan Kepala kelurahan diduga tidak proaktif menghimbau jajarannya kebawa untuk mengawasi warganya sehingga data warga tidak valid.

Amiruddin menjelaskan bahwa Pendataan calon penerima Bantuan tidak valid sementara ada Statistik,ada RT/RW sudah digaji oleh pemerintah dari uang rakyat itu sendiri, tetapi masih banyak masyarakat yang belum memperoleh haknya belum menerima bantuan sama sekali bukan saja diGowa tetapi hampir semua desa dan kelurahan dikabupaten di Sulawesi Selatan bermasalah mengenai data, seandainya data Pemerintah valid maka teratasi data ganda dan data warga masyarakat miskin, terbukti adanya ibu rumah tangga yang mengembalikan bantuan karena Doble dengan bangganya Pemerintah di viralkan masalah ini,bahkan disiarkan di TV, yang sebenarnya menurut Amiruddin Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan, itu adalah kekurangan dan kesalahan pemerintah yang tidak menjalankan pendataan lewat RT/ RW .

Ditambahkan lagi Kr.Tinggi, kalau RT/RW masih diragukan datanya jangan sampai ada hubungan emosional atau persoalan pribadi,ada namanya kepala Dusan dan kepala Lingkungan yang harus ikut serta mengawasi jalannya Pendataan,agar tidak menerima gaji buta dari uang rakyat,,dan terkait BLT dari desa yang menggunakan Anggaran ADD harus betul-betul tersalurkan dengan data yang akurat valid agar terinci berapa Penerima BLT dalam wilayah desa tersebut agar tidak terkesan ada penyalahgunaan Dana ADD, Seperti juga dana Bantuan Langsung Lansia yang 1093 orang Lansia dikabupaten Gowa menurut salah salah satu Ketua RT di kelurahan Pandang pandang kecamatan Somba Opu kabupaten paten GOWA, menghubungi Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi ,bahwa warganya ada menerima bantuan Lansia hanya Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang seharusnya bantuan Lansia sebanyak Rp 2.700.000( dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dipotong dengan alasan yang menyerahkan bantuan tersebut "Disimpangkan untuk berobat nantinya" sebanyak Rp.1.200.000.( satu juta dua ratus ribu rupiah).

Dijelaskan lagi oleh Amiruddin SH Kr.Tinggi,ada banyak orang menilai bahwa kritik kritik yang lakukan oleh ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia adalah kritikan iri hati dan penyakit hati, sehingga dijelaskan lag ,bahwa Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi melakukan Investasi menerima foto copy KK dan KTP hanya bekerja sosial tidak ada tendensi lain hanya semata mata kemanusiaan,termasuk kritikan yang dilakukan hanya semata mata mengingatkan agar selamat menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Pemerintah agar tidak tersesat.

Tambahnya lagi,data Foto Copy KK dan KTP milik warga dibeberapa desa di Kecamatan Pallangga antara lain Desa JENETALLASA, Desa PALLANGGA,Desa Taeng,dan Deaa Tamannyeleng Kecamatan Barombong segera di Berikan bantuan dan data itu akan saya bawa kekantor camat masing-masing agar diketahui bahwa masih ada masyarakat yang butuh bantuan hidup karena dampak Covid 19 (Virus Korona) Dan terkait Bantuan Langsia Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, agar betul betul mengawasi Penyaluran Dana Bantuan Langsia yang berjumlah 1093 orang yang harus menerima Bantuan sebesar Rp.2.700.000 ( dua juta tujuh ratus ribu rupiah). apakah ada potongan sebesar Rp.1.200.000 (satu juta dua ratus ribu) dengan alasan disimpangkan untuk berobat nantinya berdasarkan Pengaduan salah satu Ketua RT di LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi.

Lanjut Amiruddin, menjelaskan bahwa ada anggaran dari pemerintah pusat dengan program pemerintah pusat dengan anggaran Bantuan penanganan Dampak pandemi Covid 19 atau lebih dikenal Virus Corona semua masyarakat yang terkena dampak Covid 19 virus Corona harus menerima bantuan, tapi menurut nya kalau ada penentu kebijakan menyalahgunakan wewenang dan jabatan akan dipertanggung jawabkan sendiri imbuhnya.