Tersangka Kasus Korupsi 2 Miliar Kantor Bappeda Takalar Akankah Bertambah??

977

SULSELBERITA.COM. Takalar -Penanganan kasus dugaan korupsi oleh pihak tipikor Polres Takalar, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar 2 Miliar di Kantor Bapoeda Takakar, yang bergulir sejak awal tahun lalu, sepertinya akan banyak menyeret pejabat.

Sebagaimana diketahui, sampai saat ini, pihak Polres Takalar yang menangani Kasus ini, telah menetapkan 5 (Lima) orang sebagai tersangka yakni HM, AN, ML dan dua orang lainnya yang merupakan sepasang suami istri.

Advertisement

Namun salah seorang yang telah berstatus sebagai tersangka, rupanya tidak puas, karena menuding beberapa pejabat yang ada dalam lingkup kantor Bappeda Takalar, juga ikut terlibat dalam kasus tersebut, namun justru bebas melenggang.

"Bukan cuma kami berlima yang menikmati aliran dana tersebut, kenapa cuma kami yang ditetapkan sebagai tersangka, kenapa beberapa pejabat yang ada di kantor Bappeda, yang ikut terlibat, kok tidak ditetapkan juga sebagai tersangka". ungkap salah seorang tersangka, yang meminta agar namanya tidak ikut dimediakan. Jumat (3/5/2019).

Dikonfirmasi secara terpisah, kepala Uniit Tipikor Polres Takalar, Ipda Novri Arief mmenjelaskan, bahwa saat ini  pihaknya sementara tengah melengkapi berkas perkara para tersangka untuk persiapan tahap satu.

“Sementara kami melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi Bappeda untuk persiapan tahap satu,” Kata Ipda Novri Arief.

Sementara saat disinggung soal kemungkinan akan adanya tersangka baru lainnya, Ipda Novri belum bersedia memberikan kepastian.

“Nanti saja kita lihat hasilnya, setelah berkas perkara rampung, apa ada tambahan tersangka atau tidak,” Ujarnya.