Terlapor Dugaan Penganiayaan Sya’ban Sartono, Bantah Pemberitaan dan Tuduhan Terhadap Dirinya

115

SULSELBERITA.COM. Makassar, -- Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Sya'ban Sartono Leky, salah satu jurnalis media online yang diberitakan sejumlah media Sabtu, 25/04/2020 lalu dibantah terduga pelaku William Pattiwaellapia yang merupakan Direktur Utama PT Benteng Biro Investigasi Nunusaku.

Dalam bantahannya yang dikirim ke sejumlah media, William menyebut tidak melakukan pengancaman dan penganiaayaan terhadap Sya’ban Sartono.

Advertisement

“Apa yang dituduhkan ke saya itu sama sekali tidak benar, justru saya datang membantu Sya'ban bukan menganiaya, ungkap William dalam bantahannya secara tertulis yang dikirim ke sejumlah awak media Rabu, 29/04/2020.

Menurut William, hal yang di tuduhkan oleh Sya’ban Sartono Leky terhadap dirinya dianiaya oleh Pihak Karyawan PT. Bintang International adalah suatu kekeliruan.

Dijelaskannya, bahwa dirinya membantu Sya'ban agar bisa keluar dari kerumunan warga dan teknisi hpbyang saat itu meminta agar video yang berhasil direkam Sya'ban segera dihapus.

Dia pun mengungkapan bahwa benar dirinya mengaku anggota JOIN dengan tujuan memberi dukungan moril ke Sdr Sya'ban, agar beliau tidak merasa sendiri, dia (William) pun mengaku bersahabat dekat dengan Alm. Bapak Rifai Manangkasi (Ketua JOIN SulSel).

Lebih jauh, dalam bantahannya William mengungkapkan, perlu digaris bawahi bahwa saya tidak perna melakukan perbuatan pidana sekap atau aniaya
wartawan, dan sekali lagi kejadian ini Bukan di dalam Toko Bintang dan saya bukan preman, saya Perusahaan Jasa tenaga kerja.

Ditegaskan dalam bantahannya, bukan saya yang menahan Sya'ban, tetapi warga dan teknisi service, kenapa bukan mereka yang diberitakan dan dilapor.

Menurutnya, akibat pemberitaan tentang dirinya, dia (William) sangat terpukul terutama anak-anaknya yang menjadi ketakutan.(*)

Sumber: Keterangan Tertulis William Pattiwaellapia
Editor : Ilham