Lapak Pedagang Pasar Sentral Di Obrak Abrik, Pedagang Segera Pidanakan Pelaku

674

SULSELBERITA.COM. Takalar - Kisruh dan polemik yang terjadi antara pedagang pasar sentral Takalar dan pihak Perusda Panrannuangku Takalar, kini memasuki babak mengkhawatirkan, dan sudah berpotensi masuk ranah tindak pidana.

Pasalnya sejumlah lapak milik pedagang pasar sentral Kabupaten Takalar di obrak-abrik oleh sejumlah oknum yang diduga kuat merupakan orang Perusda Panrannuangku Takalar, Senin malam (14/5/201).

Advertisement

Kejadian penrusakan tersebut, diperkirakan terjadi sekitar pukul 23.00 Wita, akibat perusakan tersebut, kondisi lapak para pedagang saat ini sangat memprihatinkan. Para pedagang pun mempertanyakan sikap Perusda yang di duga merusak lapak-lapak mereka. Padahal menurut mereka, hingga hari pasar kemarin mereka tetap dipunguti retribusi oleh Perusda.

"Kalau soal retribusi mereka tidak pernah alpa pak. Sampai pasar kemarin kita masih dipunguti uang retribusi " jelas salah seorang pedagang yang sedang memungut sisa lapaknya yang masih bisa digunakan (15/5/2018).

Hingga berita ini diturunkan pihak Perusda belum memberikan keterangan apapun terkait kejadian tersebut. Sementara beberapa pedagang merasa tidak terima dengan kejadian tersebut dan berencana akan menuntut pihak Perusda.

"Jelas kami tidak terima dengan perlakuan tersebut. Dan kami akan tuntut Perusda, termasuk kami akan minta untuk segera dibekukan" tambah pedagang lainnya (15/5/2018).

Sementara itu, Makmur Mustakim yang merupakan salah seorang anggota legislator Takalar yang diminta tanggapannya terkait perusakan tersebut, yang di duga dilakukan oleh pihak Perusda Panrannuangku, mengatakan "Ini melanggar kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara kepala pasar dan assosiasi pedagang pasar, bahwa setelah Idul Fitri baru dilakukan pemindahan". Ujar Dg Lewa sapaan akrabnya melalui WA. (Selasa, 15/5/2018).